Biak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Biak menyosialisasikan Program Keringanan Utang melalui Program Pojok Keuangan
di RRI Pro 1 96,1 FM Biak pada Kamis (8/4) di Biak.
Bertindak sebagai narasumber adalah Plh. Kepala Seksi
Piutang Negara Ashar Hamka dan Staf Seksi Piutang Negara Zaky Muhammad dengan tema
yang disampaikan mengenai “Keringanan Utang”. Acara dibuka oleh Okky Pinontoan
(Reporter RRI) diawali dengan menyapa
seluruh pendengar RRI pro1 96,1 FM Biak,
dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan informasi oleh kedua
narasumber.
Ashar mengawali dengan memberikan informasi mengenai latar
belakang program keringanan utang selain dalam rangka percepatan pengurusan
piutang negara. “Ini juga untuk menjalankan amanat pasal 39 UU APBN 2021 yang
bertujuan mendukung PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional -red) akibat dampak pandemi
Covid-19 yang masih berlangsung.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa dasar hukum ketentuan keringanan
utang yaitu PMK 15/2021 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang
diurus/dikelola Oleh PUPN/DJKN dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran
2021, berpedoman pada UU No.9/2020 tentang APBN 2021, UU No.49/1960 tentang
PUPN, UU No.17/2003 tentang Keungan Negara, UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan
Negara, dan PMK 163/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara.
Di tempat yang sama, Zaky menerangkan terkait perhitungan
keringanan utang yang memiliki potensi 36.283 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN)
dengan total Rp17 triliun, berikut surat dan dokumen yang dipersyaratkan serta
hal-hal pokok program “Keringanan Utang” mengenai objek, Jenis, kewenangan
Kepala KPKNL, dan memperjelas prosedur dan perlakuan akuntasi pada laporan
keuangan Kementerian/Lembaga serta menjelaskan skema keringanan yang akan
diberikan kepada penanggung hutang.
Di akhir acara narasumber menegaskan bahwa keringanan utang merupakan
program Pemerintah Republik Indonesia yang diinisiasi oleh DJKN/Kemenkeu. Oleh
karena itu KPKNL Biak akan terus menginformasikan program ini melalui media
informasi baik itu melalui website dan media sosial resmi KPKNL Biak. Upaya yang
telah dilakukan dengan pemasangan spanduk dan menyediakan brosur keringanan
utang di layanan APT KPKNL Biak, seperti halnya pada dialog interaktif kali ini
live melalui media sosial Instagram, tujuannya agar masyarakat mengenal lebih
dekat KPKNL Biak berikut program Keringanan Utang”. Naskah/Foto :Tim Humas
KPKNL Biak (Seksi HI)