Kamis
(1/10), KPKNL Biak ikut memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 yang
digelar di Aula KPKNL Biak, Biak Numfor, Papua. Upacara yang digelar dalam
kondisi pandemi saat ini dihadiri oleh seluruh pegawai KPKNL Biak dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mengutip dari detik.com peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 7 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur. Hari Kesaktian Pancasila diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Dimana dalam surat tersebut, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan TNI Angkatan Darat. Selanjutnya ada usul dari Menteri/Angkatan Kepolisian terkait peringatan Kesaktian Pancasila yang pada akhirnya keluar Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan Jenderal Soeharto (Kep/B/134/1966). Surat tertanggal 29 September 1966 memerintahkan, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh slagorde (jajaran) angkatan bersenjata dengan mengikutkan masyarakat. Berbekal surat tersebut, upacara 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh komponen masyarakat tanpa kecuali selama Orde Baru yang selanjutnya peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila terus dilakukan hingga saat ini.
Dalam
kesempatan ini upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan oleh
KPKNL Biak mengikuti Live Streaming upacara peringatan yang digelar di Monumen
Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Terlihat bahwa para pegawai KPKNL
Biak sangat kompak mengikuti upacara peringatan tersebut dengan outfit kemeja putih dengan bawahan hitam sebagai wujud rasa kebersamaan dan kesetaraan yang tetap dijunjung diantara
banyaknya perbedaan yang ada. Suasana yang sangat hikmat memenuhi atmosfir aula
sampai dengan upacara tersebut selesai dilaksanakan.
Pada
hari yang sama pukul 11.00 WIT bertempat di ruang e-Auction KPKNL Biak, saudara Cheffy Mulia Kani Hikma mengikuti uji
kompetensi teknis Jabatan Fungsional Pelelang Ahli Pertama Dalam Rangka
Penyetaraan Jabatan (inpassing).
Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Lelang, Biro
Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan, dan Sekretariat DJKN dengan tetap
mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.
Saat
ini saudara Cheffy sudah menyelesaikan dan lulus sampai dengan tahap ke 2,
bahkan sebelum melaksankan ujian dia lebih banyak melakukan kegiatan yang
santai dan merasa tidak gugup dengan adanya ujian yang akan dihadapinya.
Walaupun begitu dia tetap mempersiapkan yang terbaik agar dapat melanjutkan ke
tahap yang selanjutnya dan menyelesaikan inpassing.
Dia sempat berkata bahwa “rejeki sudah ada yang mengatur, kita tinggal berusaha
yang terbaik. Kalau lolos ya Alhamdulillah, kalau tidak juga tidak masalah
berarti ada jalan lainnya yang lebih baik dan jangan dipikir terlalu berat,
santai saja.”
Dengan
adanya jabatan fungsional, pegawai yang menjadi Pelelang hanya akan
melaksanakan tugas terkait di bidang lelang saja, pegawai tidak akan diberikan
tugas lain yang diluar fungsi lelang seperti menjadi Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) atau menjadi penilai.
Diharapkan
dengan kondisi tersebut pengembangan pegawai akan lebih fokus dan
terspesialisasi, dan pelayanan lelang menjadi semakin profesional sehingga
semakin meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lelang. Selain itu sebagai
pelayan masyarakat harapannya jabatan fungsional pelelang tidak hanya sekedar
melaksanakan tugas dan fungsi, tapi juga mengoptimalkan lelang dan membangun
kepercayaan masyarakat.