Pada akhir tahun 2019 lalu, kemunculan epidemi virus jenis baru yaitu COVID-19 (Virus Corona) yang telah melumpuhkan kota Wuhan, Cina, hingga kini virus tersebut telah merebak luas menjadi pandemi dunia. Di Indonesia sendiri kasus tersebut tercatat sebanyak 1.528 kasus, 136 meninggal, dan 81 sembuh per 31 Maret 2020.
Menyikapi
hal tersebut, sebagai tindak lanjut dari SE-07/MK.1/2020, KPKNL Biak turut berupaya memberikan
perlindungan maksimal terhadap keselamatan para pegawainya dari penularan virus
ganas tersebut. Penyemprotan disinfektan dilakukan secara menyeluruh hingga ke
sudut-sudut ruangan sebagai salah satu langkah preventif.
"Disinfektan dipercaya dapat membunuh virus Covid-19 yang
menempel pada benda di sekitar kita. Ini (penyemprotan disinfektan) merupakan langkah
ampuh yang juga dilakukan di sejumlah negara lain," kata Kepala KPKNL Biak Muthoharul Janan dalam
keterangannya, Selasa (31/03).
“Selain penyemprotan ini, kami juga menyediakan hand
sanitizer tertutama di beberapa titik untuk memastikan higienitas para
pegawai,” tambahnya.
Di tengah merebaknya virus tersebut, kegiatan pelayanan kepada stakeholders tetap harus dilaksanakan,
walaupun tanpa tatap muka secara langsung.
“Kami berkomitmen untuk tetap menyelenggarakan
pelayanan kepada stakeholders kami. Sarana online akan kami
maksimalkan. Kami juga memberikan hak kepada pegawai kami untuk melakukan Work
From Home (WFH),” pungkasnya.
(text/gambar: ANI/KPKNL Biak)