Biak – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak mengadakan rapat pengelolaan
kinerja yang dilaksanakan pada Senin (19/4) pukul 09.00 WIT di ruang rapat
lantai 2, KPKNL Biak. Rapat Pengelolaan Kinerja ini dilakukan dalam rangka
Rencana Pemantauan Tahunan (RPT), monitoring dan evaluasi
kinerja tahun 2018, dan monitoring risiko 2018.
Rapat Pengelolaan Kinerja dipimpin oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Biak Ibung Prasetiya. Ibung menekankan bahwa sinergi antar seksi diperlukan untuk menunjang kinerja KPKNL Biak. Dalam hal ini, memasuki IKU triwulan I yang akan dimulai pada bulan April 2018, diharapkan pejabat dan pegawai KPKNL segera mengisi capaian kinerja untuk triwulan I untuk mengantisipasi keterlambatan pelaporan. “Deadline pelaporan capaian kinerja KPKNL kepada Kantor Wilayah DJKN triwulan I tahun 2018 adalah tanggal 9 April 2018,” ungkapnya.
Pria asal Klaten Jawa Tengah ini memaparkan
mengenai manual IKU 3 Kepala Kantor, Manual IKU 4 Kepala Seksi, dan
Manual IKU 5 Pelaksana pada rapat tersebut agar menjadi perhatian bagi
masing-masing pejabat dan pegawai sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.
Rapat ini diharapkan capaian kinerja pejabat dan pegawai KPKNL Biak hingga
akhir tahun dapat terpenuhi sesuai target.