Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Sertifikasi BMN di KPKNL Biak
N/a
Senin, 27 Maret 2017   |   408 kali

Biak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2017 pada 13 Maret 2017 di Aula Gedung Keuangan Negara Biak.

“Fokus target sertifikasi pada tahun 2017 di wilayah Papua diutamakan pada tanah jalan nasional, karena diharapkan pada tahun 2020 seluruh sertifikat untuk Trans Papua dapat tercapai,” papar Sudirman, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dalam sambutannya mewakili Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Kepala Kanwil Badan Pertanahan (BPN) Papua yang diwakili Kepala Bidang Pengendalian Dan Pemberdayaan Masyarakat Yulianus Keagop menyampaikan masalah yang dihadapi di wilayah Papua memang sangat beragam. “Salah satu yang menjadi kendala adalah adanya Hak Adat, jika sudah lebih dari 20 tahun masih belum disertifikatkan, cukup dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja beserta dokumen pendukung yang valid guna mempermudah penerbitan sertifikat atas tanah di tahun 2017,’ ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa prinsipnya BPN berbicara terkait pemrosesan, sedangkan kekuatan hukum berada diluar kewenangan kami.

Satuan kerja yang hadir, Kepala Satker PJN Wil. IX Papua (Biak-Serui), Kepala Satker PJN Wil. VII Papua (Nabire), dan Staf Polres Supiori mewakili Kapolres Supiori yang berhalangan hadir.

Pada sesi berikutnya yaitu diskusi bersama antara BPN dengan Satuan kerja wilayahnya, diskusi ini berjalan menarik terlihat dari antusias satker dalam menyampaikan pertanyaan terkait syarat-syarat dalam pengusulan dan berkesempatan menyampaikan obyek bidang tanah yang akan diusulkan untuk dapat masuk dalam program sertifikasi tahun 2017 kepada Kantor Pertanahaan.

Hasil diskusi akhirnya dituangkan dalam berita acara penetapan target program percepatan pensertifikatan BMN berupa tanah tahun angggaran 2017.Yang menyetujui sebanyak 52 bidang tanah untuk menjadi target setifikasi di wilayah KPKNL Biak pada tahun 2017.

Sebelum kegiatan resmi ditutup, Kepala KPKNL Biak Edi Sutanto menekankan pentingnya kerja sama antara BPN, Satuan Kerja, dan KPKNL Biak. “Setelah acara ini diharapkan kita terus mengawal dan mengawasi dalam mendukung percepatan sertifikasi berupa tanah pada K/L di wilayah kerja KPKNL Biak,”.(narasi: Farchan Lathoiful R / foto: Yusuf Alman)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini