Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Revaluasi BMN Makin Dekat, KPKNL Biak Bersiap Diri dengan Menggelar In House Training Penilaian Dasar
N/a
Kamis, 09 Maret 2017   |   451 kali

Biak - Dalam rangka persiapan pelaksanaan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017-2018 KPKNL Biak mengadakan kegiatan in house training materi penilaian pada 28 Februari s.d. 1 Maret 2017.

Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Penilaian dan Kepala Seksi Penilaian I Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku. Kegiatan yang dihadiri oleh para Penilai dan anggota tim penilai pada KPKNL Biak ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang penilaian khususnya penilaian asset tetap berupa tanah.

Kegiatan dibuka oleh sambutan Pelaksana Harian Kepala KPKNL Biak, Karolus Kota, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi konsep dasar penilaian dan metode penilaian tanah oleh Kepala Seksi Penilaian I Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Fransiscus Raja Doly.

Dalam sesi ini dijelaskan bahwa terdapat beberapa metode dalam melakukan penilaian tanah antara lain sales comparison, ekstraksi, alokasi, penyisaan tanah, kapitalisasi sewa tanah, dan pengembangan lahan. Dalam hal tim penilai mengalami kesulitan untuk melaksanakan penilaian menggunakan suatu metode tertentu, maka dapat diupayakan untuk menggunakan metode yang lain. Fransiscus Raja Doly atau yang akrab dipanggil Frans juga menyampaikan bahwa pada revaluasi BMN tahun 2017-2018 tim penilai hanya melakukan survey dan penilaian terhadap tanah, adapun BMN berupa bangunan rencananya akan dinilai menggunakan desktop valuation.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan studi kasus penilaian oleh narasumber Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Rachmat Kurniawan. Pada sesi ini peserta dibagi menjadi tiga tim dan masing masing bertugas untuk melakukan penilaian terhadap tanah dan bangunan menggunakan salah satu dari dua pendekatanya itu pendekatan data pasar dan pendekatan biaya.

Beberapa hal yang menjadi catatan dalam studi kasus ini adalah penilai hendaknya menghitung besarnya penyesuaian pada factor perbandingan berdasarkan persepsi pasar, serta besarnya penyesuaian harus dapat dijelaskan oleh data yang digunakan melalui indikasi trend yang konsisten, hal lain yaitu besarnya perbedaan indikasi nilai dibatasi maksimum 10 persen.

Dengan pelaksanaan kegiatan in house training ini diharapkan penilai dan anggota tim penilai pada KPKNL Biak dapat melaksanakan revaluasi BMN dengan baik dan dapat menghasilkan nilai yang berkualitas. (teks/foto : mchris/syuaib)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini