Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Wujudkan Data Aset Handal, KPKNL Bengkulu: Ini Tugas Kita
Budi Prasetyo
Jum'at, 08 Maret 2019   |   191 kali

Bengkulu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mengajak beberapa satuan kerja (satker) kementerian/lembaga guna mewujudkan data Barang Milik Negara (BMN) yang handal. Peranan satker sangat penting, khususnya dalam hal membangun data inventarisasi yang handal dan akurat.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Mohamad Akyas mengharapkan workshop Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Penilaian Kembali BMN Tahun 2017 dan 2018 yang berlangsung di aula KPKNL Bengkulu, Rabu (6/3), dapat memberikan sebuah gambaran terkait langkah-langkah dalam koreksi laporan inventarisasi dan penilaian bagi beberapa satker kementerian/lembaga, sekaligus sebagai sebuah sinergi antara KPKNL Bengkulu selaku Pengelola BMN dan satker selaku Pengguna BMN di Provinsi Bengkulu.

“BPK akan melakukan sampling lagi terhadap terhadap hasil inventarisasi dan penilaian. Kalau BPK menerima, maka akan diterbitkan LHI (Laporan Hasil Inventarisasi-red) koreksi dan LHP (Laporan Hasil Penilaian-red) koreksi”, ujarnya.

Badan Pemerika Keuangan (BPK) menjalankan amanat UUD 1945 yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sementara Kemenkeu merupakan penjaga keuangan negara (nagara dana rakca). Sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017, program penilaian kembali BMN guna mewujudkan penyajian nilai BMN yang akuntabel sesuai  dengan nilai wajar, serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan BMN yang berhasil guna.

Melalui sinergi satker dengan KPKNL Bengkulu, Akyas sangat optimis bahwa penyelesaian koreksi dapat terselesaikan sesuai timeline dan menghasilkan data BMN yang handal. Menurutnya, BMN merupakan aset kita bersama, sehingga mewujudkan pengelolaan BMN yang optimal merupakan tugas kita bersama.

Kepala Seksi Pelayanan Penilaian Vitna Setya Astuti mengatakan bahwa yang paling krusial dalam inventarisasi adalah form pendataan. Ia mengharapkan agar satker dapat segera menyelesaikan form pendataan, dimana form pendataan nantinya disahkan oleh KPKNL Bengkulu dan akan diserahkan ke tim penilai guna dilakukan koreksi penilaian kembali dan direkam pada aplikasi Sistem Informasi Penilaian (SIP) Reval. “Pastikan data yang diisikan dalam form pendataan sudah akurat”, terangnya.

Sebelumnya, pada akhir Februari 2019, KPKNL Bengkulu telah mengundang 13 satker dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagaimana arahan Menteri Keuangan yang mengharapkan Kemenkeu mampu jadi role model bagi kementerian/lembaga lain. (DJKN/buprast)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini