Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menyusur 340 Km Jalan Nasional, Menggapai Bendung Air Majunto Mukomuko
Tsabit Turmudzi
Kamis, 09 November 2017   |   438 kali

Bengkulu - “Revaluasi BMN Tahun 2017 di wilayah kerja KPKNL Bengkulu hendaknya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mendukung reputasi DJKN Kemenkeu di mata masyarakat,” demikian penegasan Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S. Sukadana di sela-sela kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu.

Ekka melakukan kunjungan kerja terkait revaluasi Barang Milik Negara (BMN) ke KPKNL Bengkulu dan sekaligus melakukan inspeksi objek Barang Milik Negara yang direvaluasi di daerah terpencil (Kabupaten Mukomuko) selama 4 hari, mulai 24 Oktober hingga 27 Oktober 2017.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat dan menjalin koordinasi, baik internal maupun dengan satuan kerja terkait agar lebih solid, sehingga target penyelesaian revaluasi BMN di wilayah kerja KPKNL Bengkulu Tahun 2017 dapat terpenuhi. Selain itu, kunjungan dimaksud dimaksudkan untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan revaluasi BMN yang telah dilakukan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang ada guna kelancaran pelaksanaan revaluasi BMN sampai dengan bulan Desember 2017.

Dalam kunjungan koordinasi, Ekka menemui Kakanwil Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Rinardi. Koordinasi tersebut membahas co-location pelayanan perbendaharaan di wilayah Provinsi Bengkulu. Dari hasil koordinasi telah disepakati bahwa co-location bertempat di kantor Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Jl. Adam Malik No.271 Km 8, Kota Bengkulu. Selanjutnya dalam waktu dekat, akan dilakukan transfer knowlegde oleh petugas DJPb maupun dari DJKN guna mendukung tugas di kantor co-location.

Kesempatan selanjutnya, di hari Rabu, (25/10/2017) pukul 14.00 WIB, Ekka bersama dengan Kakanwil DJPB Bengkulu dan Kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung melakukan dialog dengan TVRI Bengkulu yang disiarkan secara live terkait Peringatan Hari Oeang Ke-71.

Di Studio TVRI Ekka menyampaikan tugas dan fungsi DJKN terkait dengan Hari Oeang. Hal yang menarik adalah pertanyaan dari pembawa acara TVRI Bengkulu terkait hubungan mengenakan pakaian adat pada saat Upacara Hari Oeang dengan tugas dan fungsi Kekayaan Negara. Secara spontan Ekka menjawab bahwa pakaian adat merupakan warisan (heritage) budaya dan merupakan bagian dari Kekayaan Negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. “Pakaian adat merupakan budaya bangsa Indonesia dan merupakan bagian dari Kekayaan Negara harus dilestarikan sebagaimana yang lain seperti kuliner, kesenian, budaya gotong royong. Jika ingin dimiliki harus di-hak patent-kan agar tidak diakui oleh bangsa lain,” tegas Ekka.

Di hari berikutnya, Kamis (26/10/2017) setelah menyusuri jalan nasional sepanjang 340 km, yang juga merupakan salah satu BMN yang dilakukan revaluasi. Dari Kota Bengkulu arah wilayah Sumatera Barat, akhirnya sampailah kunjungan kerja ini di Bendung Air Majunto Kabupaten Mukomuko. Dalam Kunjungan ini Ekka didampingi Kepala KPKNL Bengkulu (Tredi Hadiansyah), Kepala Bagian Umum (Reni Ariyanti), Kepala Bidang Penilaian (Yuliadi Purawibawa), Kepala Subbagian Umum KPKNL Bengkulu (Indah Sri Wiyanti), dan Kepala Seksi Piutang Negara (M. Akyas). 

Jauhnya wilayah yang dituju tidak menyurutkan semangat untuk melakukan tinjauan lapangan terhadap salah satu BMN ini. Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah menyatakan tantangan Revaluasi BMN di wilayah Provinsi Bengkulu adalah sebaran aset dan area yang cukup luas. “Namun hal ini bukan menjadi kendala berarti dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada di KPKNL Bengkulu,” ujar Tredi.

Bendung Air Manjunto ini terletak di kawasan pertanian Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto, yang merupakan kecamatan pemekaran dari Lubuk Pinang. Bendung ini di bangun pada masa pemerintahan orde baru yang diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto pada tahun 1989. Bendung ini merupakan salah satu bendung terbesar di Provinsi Bengkulu.  Bentang bendung sepanjang 86 meter dan mercu 100 termasuk penguras, panjang saluran kanan 36,013 kilometer dan kiri 70,756 kilometer. Sedangkan areal yang mampu diairi kanan 3.207,75 hektar dan kiri 6.285,25 hektar. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi warga di sekitarnya yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Selain itu, bendung ini juga sangat menarik untuk dijadikan sebagai tempat wisata. Efek bendung ini telah menjadikan perubahan pola tanam masyarakat petani di wilayah sekitar  yang sebelumnya kebun sawit menjadi tanaman pangan.

Dalam kunjungannya di Bendung Air Manjunto tersebut, Ekka menyampaikan bahwa hubungan kerja dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu senantiasa tetap terjaga.  Dari pejabat Balai Wilayah Sungai Sumatera VII menyampaikan bahwa kelangsungan bendungan ini tergantung dari pengelolaan aliran sungai yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Ekka meminta diadakannya pertemuan 3 pihak (Pihak DJKN, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup) untuk membahas dan saling menjaga hubungan baik dan meningkatkan fungsi kerja masing-masing sehingga keberlangsungan bendungan ini tetap terjaga untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(Berita : Budi Prayitno / Tsabit Turmudzi)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini