Bengkulu - Tidak seperti
biasanya, pada hari Rabu (13/9/2017) ruang rapat KPKNL Bengkulu dipenuhi oleh
beberapa laptop dan PC Unit. Sub Bagian umum sengaja mempersiapkannya
untuk menjamin suksesnya kegiatan psikotes online dalam rangka
pemetaan pegawai sesuai surat Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Psikotes online bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian
Keuangan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK
130/KMK.01/2013 tentang Penataan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Penataan
pegawai yang dimaksud adalah mewujudkan antara komposisi dan kompetensi pegawai
dengan kebutuhan organisasi, dan optimalisasi kinerja organisasi. Adapun
tujuannya yaitu : 1. Menyusun peta pegawai
berdasarkan kinerja dan kompetensi/potensi; 2. Menyusun program pengembangan SDM yang
mendukung peningkatan kinerja dan kompetensi/potensi; 3. Menyusun dan melaksanakan
strategi penataan yang meliputi program pengembangan, mutasi, dan promosi untuk
meningkatkan kinerja dan kompetensi/potensi; 4. Menyusun dan melaksanakan strategi penataan pegawai berupa
pemberhentian dengan kompensasi tertentu untuk meningkatkan efektivitas organisasi dengan memastikan
pegawai mendapatkan bekal yang layak; 5. Mendistribusi pegawai secara proporsional berdasarkan
kebutuhan setiap unit kerja.
Kepala Sub Bagian Umum
KPKNL Bengkulu, Indah Sri Wiyanti saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan
“Ada beberapa kriteria untuk mengikuti kegiatan psikotes online ini,
diantaranya CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Keuangan dan diutamakan belum
pernah mengikuti assessment center. Lebih lanjut, Indah
menambahkan “Untuk psikotes online
kali ini, ada sembilan pegawai KPKNL Bengkulu yang mengikutinya yaitu : Jefri
Muslim, Dany Yohanes, Yatinemi Arsih Oktavia, Yudi Eprianto, Mohamad Said
Sjamsi, Daryanto, Melvin Indriani, Estu Rofi’ Puspita dan Budi Prasetyo
ditambah satu pegawai Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Musiran yang kebetulan
sedang tugas dinas di KPKNL Bengkulu.
Psikotes online dibagi menjadi empat sesi,
masing-masing sesi berlangsung selama 90 menit. Sesuai jadwal sebagian
peserta mengikuti tes pada sesi satu dan sebagian lagi pada sesi tiga dengan
didampingi pengawas. “Bapak Ibu diminta untuk mengerjakan soal secara
individual atau masing-masing tidak diperkenakan bekerja sama antar peserta.
Kalau ada yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada pengawas”, tegas pengawas,
Bungsu Teguh Karnadi yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kepatuhan
Internal. Kegiatan psikotes online ini berjalan dengan
lancar dan tertib. Setelah selesai mengikuti tes salah seorang pegawai
KPKNL Bengkulu, Yatinemi Arsih Oktavia merasa lega. “Soal-soal psikotes lebih
menekankan kegiatan pekerjaan perkantoran sehari-hari, untuk soal perhitungan
hanya beberapa saja” ungkap Bendahara Rutin KPKNL Bengkulu ini. (Berita /
Foto : Tsabit Turmudzi)