Indonesia
telah memasuki Era Revolusi Industri 4.0 yang dimulai sejak tahun 2020-an.
Dalam era ini, terjadi disrupsi teknologi digital yang semakin masif di segala
bidang. Era ini ditandai dengan adanya transformasi digital seperti analisis
big data, teknologi robot, otomasi, hingga Artificial Intelligence (AI).
Terjadinya pandemi COVID-19 membuat transformasi digital terakselerasi
dan berjalan dengan baik. Hal ini membuat Kementerian Keuangan perlu melakukan
adaptasi dalam menghadapi era digitalisasi.
Kementerian
Keuangan merupakan instansi pemerintah yang bertugas membidangi urusan keuangan
dan kekayaan negara. Kementerian ini terdiri dari 11 unit Eselon I dan 2 unit
Non Eselon yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Pada tahun 2023,
Kementerian Keuangan diperkirakan memiliki total jumlah pegawai sebanyak 78.520
orang.
Dalam
menghadapi era digitalisasi, Kementerian Keuangan telah melakukan upaya
digitalisasi sejak lama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini
terlihat dari penggunaan teknologi berupa berbagai macam aplikasi untuk mempermudah
jalannya proses bisnis. Namun aplikasi yang digunakan antarunit Eselon I/Non
Eselon berbeda-beda walaupun memiliki peruntukan yang sama. Contohnya yaitu
aplikasi presensi digital milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
adalah Dianas sedangkan milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah
MyCeisa.
Perbedaan
aplikasi yang digunakan antarunit Eselon I/Non Eselon menyebabkan Silo. Silo
adalah sebuah sistem yang memisahkan jenis-jenis karyawan yang berbeda,
biasanya berdasarkan departemen tempat mereka bekerja. Hal ini dapat menjadi
hambatan yang menghalangi kolaborasi tim dan komunikasi, serta mengurangi
efisiensi dan menghambat arus informasi dalam lingkup Kementerian Keuangan.
Dalam
rangka beradaptasi di era digitalisasi dan dapat meminimalisir Silo, Kementerian
Keuangan mengimplementasikan salah satu Inisiatif Strategis (IS) yaitu
Penguatan Budaya Kemenkeu Satu: Collaboration Ways of Working
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 88/KMK.01/2022 tentang
Implementasi Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan. IS Penguatan Budaya
Kemenkeu Satu: Collaboration Ways of Working ini memiliki tujuan untuk
mewujudkan budaya kerja Kemenkeu Satu yang kolaboratif dan berbasis digital
guna meningkatkan produktivitas dan kinerja Kementerian Keuangan.
Collaboration
Ways of Working memiliki karakteristik yaitu mendorong cara
kerja kolaboratif (Squad Team) lintas unit Eselon I/Non Eselon dan
mendorong pelaksanaan Work From Anywhere (WFA). Implementasi Collaboration
Ways of Working telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan yaitu gencar mendorong
penggunaan Collaboration Tools Microsoft Office 365 (Office 365)
dan SuperApps Satu Kemenkeu (Satu Kemenkeu) bagi seluruh pegawai
Kementerian Keuangan pada tahun 2022.
Collaboration
Tools adalah alat bantu pekerjaan perkantoran yang dapat
mengakomodasi kebutuhan pola kerja bersama dalam satu tim sehingga dapat dengan
mudah saling berbagi, berkomunikasi, dan memperbaiki dokumen sesuai peran
masing-masing. Office 365 merupakan rangkaian aplikasi dengan lisensi
legal yang dibuat oleh Microsoft Office dengan fungsi untuk mempermudah
pekerjaan perkantoran yang saling terhubung satu sama lain. Aplikasi ini
terdiri dari antara lain Microsoft Word, Microsoft Excel, Microsoft
PowerPoint, One Note, Share Point, Planner, Forms, Yammer, Outlook, One Drive,
dan Microsoft Teams sebagai penghubung dari aplikasi-aplikasi tersebut.
Office
365
terhubung dengan akun email kemenkeu pegawai Kementerian Keuangan ini dapat
diakses menggunakan komputer/laptop maupun mobile handphone. Selain itu
aplikasi ini dapat diakses di berbagai tempat dan berbagai waktu yang mana dapat
mendukung pegawai menyelesaikan pekerjaan kantor secara WFA. Office
365 ini dapat menjadi jembatan dalam pertukaran data dan kolaborasi baik dalam
satu kantor, antarkantor, antarinstansi dalam Eselon I yang sama hingga
antarinstansi yang berbeda Eselon.
Sedangkan
Satu Kemenkeu yang diluncurkan pada 28 Oktober 2022 merupakan ekosistem
dari aplikasi yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan. Aplikasi ini
terintegrasi dan digunakan oleh seluruh direktorat jenderal di bawah
Kementerian Keuangan. Aplikasi ini disebut sebagai ekosistem karena memiliki
modul-modul dari berbagai aplikasi seperti Nadine (naskah dinas), Kehadiran (presensi
pegawai), MyTask, Rapat, Kinerja (E-Performance), Info Pegawai
(HRIS), Pembelajaran, dan lain-lain. Seluruh aplikasi ini saling terhubung bertujuan
untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan perkantoran, mendukung penyelesaian proses
bisnis karena dihimpun dalam satu aplikasi. Dengan adanya Satu Kemenkeu, maka
tidak ada lagi berbagai macam aplikasi yang berbeda dengan peruntukan yang sama
di lingkup Kementerian Keuangan.
Adanya
Office 365 dan Satu Kemenkeu, kedua aplikasi ini memiliki tujuan dan
fungsi yang sama yaitu mempermudah dan mempersingkat penyelesaian pekerjaan, meningkatkan
produktivitas kerja, mengakomodasi mobilitas pekerjaan, meningkatkan koordinasi
dan komunikasi antar anggota tim, serta mempermudah kontrol atas proses dan
dokumentasi pekerjaan dalam satu aplikasi. Hal ini tentunya akan meningkatkan
kinerja pegawai Kementerian Keuangan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat atau stakeholder.
Era
digitalisasi saat ini sudah tidak dapat dihindari, oleh sebab itu Kementerian
Keuangan harus mampu beradaptasi menghadapi era digitalisasi.
Pengimplementasian Office 365 dan Satu Kemenkeu merupakan upaya adaptasi
Kementerian Keuangan yang tepat dan sukses dalam mewujudkan budaya kerja yang
kolaboratif dan berbasis digital untuk menghadapi era digitalisasi.
Budaya kerja yang kolaboratif dan berbasis digital ini telah dapat meminimalisir perbedaan, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antarunit Eselon I/Non Eselon di lingkup Kementerian Keuangan. Hal ini tentunya memanifestasikan slogan budaya yang dimiliki Kementerian Keuangan yaitu Kemenkeu Satu, Kemenkeu Terpercaya yang berarti Kementerian Keuangan bisa menjadi satu kesatuan sehingga tercipta organisasi Kemenkeu yang tepercaya.
Penulis: Nada Rahmania (Pelaksana Subbagian Umum)