Sertipikasi
tanah BMN merupakan salah satu program kerja yang dijalankan oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara dan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. Sertipikasi tanah BMN ini sudah
dilaksanakan oleh DJKN mulai tahun 2013 dan masih berlangsung sampai dengan
tahun 2023.
Adapun tujuan sertipikasi BMN berupa tanah ini
adalah memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah, memberikan
perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah, melaksanakan tertib
administrasi BMN berupa tanah, serta mengamankan BMN berupa tanah. Melalui sertipikasi
BMN, sedikit demi sedikit sengketa atau permasalahan hukum terkait dengan klaim
suatu bidang tanah akan semakin berkurang sehingga sah menjadi aset milik
Negara/ Pemerintah RI.
Tanah BMN yang menjadi target sertipikasi adalah
seluruh bidang tanah yang belum bersertipikat atau sudah bersertipikat atas
nama Pemerintah RI c.q. Kementerian/Lembaga, tetapi belum dilakukan update data
pada Master Aset Tanah aplikasi SIMAN. Pada Tahun 2023, target sertipikasi BMN
di wilayah kerja KPKNL Bengkulu berjumlah 274 bidang tanah yang terbagi dalam 4
kategori, yaitu :
Tentunya ada tantangan dan hambatan tersendiri
dalam penyelesaian program sertipikasi tanah BMN ini. Kendati demikian, KPKNL
Bengkulu terus berupaya agar target sertipikasi tanah BMN yang berada di
wilayah kerja KPKNL Bengkulu dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah
ditentukan. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan serangkaian kegiatan,
baik koordinasi dengan kantor pertanahan bersama dengan satker maupun rapat
koordinasi serta monitoring dan evaluasi percepatan pensertipikatan BMN berupa
tanah tahun 2023.
Sampai dengan semester 1 tahun 2023, KPKNL
Bengkulu telah menyelesaikan lebih dari 50 persen target sertipikasi tanah BMN.
Harapannya, pada akhir tahun 2023 dapat tercapai 100 persen dari target
pensertipikatan tanah BMN. Capaian ini
tentunya diperoleh dengan kerja keras dan sinergi yang baik dengan pihak BPN
dan satuan kerja yang menjadi target pensertipikatan tanah BMN pada tahun 2023 ini.
Penulis: Muh Agus Maulana (Pelaksana Seksi
Pengelola Kekayaan Negara)
Foto: Lailatul Laras