Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bengkulu > Artikel
Sinergi Sebagai Kunci untuk Menyelesaikan Target Sertipikasi Tanah BMN di Wilayah Kerja KPKNL Bengkulu
Lailatul Laraswati Mukharromah
Rabu, 13 September 2023   |   34 kali

Sertipikasi tanah BMN merupakan salah satu program kerja yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional. Sertipikasi tanah BMN ini sudah dilaksanakan oleh DJKN mulai tahun 2013 dan masih berlangsung sampai dengan tahun 2023.

Adapun tujuan sertipikasi BMN berupa tanah ini adalah  memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah, memberikan perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah, melaksanakan tertib administrasi BMN berupa tanah, serta mengamankan BMN berupa tanah. Melalui sertipikasi BMN, sedikit demi sedikit sengketa atau permasalahan hukum terkait dengan klaim suatu bidang tanah akan semakin berkurang sehingga sah menjadi aset milik Negara/ Pemerintah RI.

Tanah BMN yang menjadi target sertipikasi adalah seluruh bidang tanah yang belum bersertipikat atau sudah bersertipikat atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian/Lembaga, tetapi belum dilakukan update data pada Master Aset Tanah aplikasi SIMAN. Pada Tahun 2023, target sertipikasi BMN di wilayah kerja KPKNL Bengkulu berjumlah 274 bidang tanah yang terbagi dalam 4 kategori, yaitu :

  • Kategori K1 = Clean and Clear (data yuridis dan fisik lengkap dan tidak sengketa/berperkara) berjumlah 56 bidang tanah
  • Kategori K2 = Not Clean But Clear (data yuridis dan fisik tidak lengkap namun tidak sengketa/berperkara) berjumlah 21 bidang tanah
  • Kategori K3 = Clean But Not Clear (data yuridis dan fisik lengkap namun sengketa/berperkara) atau Not Clean and Not Clear (data yuridis dan fisik tidak lengkap serta sengketa/berperkara) berjumlah 21 bidang tanah
  • Kategori K4 = Update dan validasi data tanah terhadap bidang tanah yang sudah bersertipikat) berjumlah 176 bidang tanah

Tentunya ada tantangan dan hambatan tersendiri dalam penyelesaian program sertipikasi tanah BMN ini. Kendati demikian, KPKNL Bengkulu terus berupaya agar target sertipikasi tanah BMN yang berada di wilayah kerja KPKNL Bengkulu dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan serangkaian kegiatan, baik koordinasi dengan kantor pertanahan bersama dengan satker maupun rapat koordinasi serta monitoring dan evaluasi percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2023.

Sampai dengan semester 1 tahun 2023, KPKNL Bengkulu telah menyelesaikan lebih dari 50 persen target sertipikasi tanah BMN. Harapannya, pada akhir tahun 2023 dapat tercapai 100 persen dari target pensertipikatan tanah BMN.  Capaian ini tentunya diperoleh dengan kerja keras dan sinergi yang baik dengan pihak BPN dan satuan kerja yang menjadi target pensertipikatan tanah BMN pada tahun 2023 ini.


Penulis: Muh Agus Maulana (Pelaksana Seksi Pengelola Kekayaan Negara)

Foto: Lailatul Laras

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini