Batam – Selasa (21/6) KPKNL Batam
menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi
pelaksanaan program percepatan sertipikasi tanah BMN dan penyelesaian tanah BMN
Bersertipikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK). Bertempat di ruang aula, rapat
tersebut dilaksanakan bersama kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) se-Kepulauan
Riau dan satker-satker yang memiliki target sertipikasi Tahun 2022. Acara dilaksanakan dengan metode hybrid dimana peserta dapat mengikuti secara
tatap muka maupun secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Selain dihadiri oleh para Kepala BPN, acara
ini juga dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau
serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau. Sebelum acara dimulai, Kepala
Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau menyerahkan piagam kepada Kanwil
BPN Provinsi Kepulauan Riau dan 7 Kantor BPN di bawahnya. Piagam ini merupakan
bentuk apresiasi atas tercapainya target sertipikasi BMN berupa tanah di Provinsi
Kepulauan Riau pada Tahun 2021.
Berdasarkan hasil rapat tersebut,
diketahui bahwa terdapat kendala sertipikasi tanah yang belum selesai. Contoh
kendala yang dihadapi adalah terdapat permasalahan batas tanah yang belum jelas
dan alas hak yang belum sesuai. Adapun tindak lanjut dari rapat tersebut yaitu akan
dilaksanakannya percepatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.