Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
PENYERAHAN BMN IDLE KPPBC TMP B TANJUNG BALAI KARIMUN
Nina Nurniasih
Selasa, 22 Maret 2022   |   248 kali

Batam - Kamis (17/3/22) Bertempat di ruang rapat KPKNL Batam, dilaksanakan serah terima BMN Idle pada Kementerian Keuangan c.q. KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun kepada KPKNL Batam selaku Pengelola Barang. Penyerahan ditandai dengan serah terima dokumen kepemilikan BMN Idle tersebut kepada Kepala KPKNL Batam yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara.

Pelaksanaan serah terima BMN Idle ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Penetapan BMN Idle Nomor 123/KM.6/WKN.03/KNL.04/2021 dan Nomor 191/KM.6/WKN.03/KNL.04/2021. Adapun BMN Idle yang diserahterimakan yaitu berupa 3 bidang tanah dan 4 unit bangunan yang terletak di Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Lokasi BMN Idle ini tersebar di beberapa kelurahan yaitu 1 bidang tanah dan 2 unit bangunan di Kelurahan Buru, 1 bidang tanah dan 1 unit bangunan di Kelurahan Sawang serta 1 bidang tanah dan 1 unit bangunan di Kelurahan Moro.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga, BMN Idle adalah BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. Setelah BMN Idle diserahkan, KPKNL selaku Pengelola Barang akan melakukan pemeliharaan dan pengamanan atas BMN Idle tersebut dengan melakukan pengamanan fisik, administrasi dan hukum. Selanjutnya, Pengelola Barang akan melakukan tindak lanjut berupa Penetapan Status Pengguna, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, atau Penghapusan atas BMN Idle tersebut. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini