Indeks kepuasan pengguna layanan KPKNL
merupakan salah satu ukuran yang dapat digunakan untuk menilai tingkat kepuasan
pengguna layanan atas layanan yang diberikan, pelaksanaan
survei lebih difokuskan pada penilaian atas penyelesaian layanan unggulan (quick win). Survei dilakukan dengan
memberikan kuesioner kepada pengguna layanan untuk mengisi kuisoner yang
tersedia di Area Pelayanan Terpadu (APT) untuk semua layanan di bidang
pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang. Selain
survey internal, sejak tahun 2010, KPKNL Batam merupakan salah satu dari 6 kota
mewakili DJKN sebagai kota yang dilakukan survey kepuasan layanan oleh surveyor
independen yang ditunjuk Kementerian Keuangan.
Indeks
Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) KPKNL Batam tahun 2020 mendapat nilai 4.83
dari maksimal nilai 5, survei IKPL ini terdiri dari 4 layanan yaitu Pelayanan
Lelang, Pelayanan Piutang Negara, Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara dan
pelayanan Penilaian. Atas segala upaya yang telah dilakukan tak dipungkiri
bahwa dalam survei kepuasan pelanggan yang dilakukan KPKNL Batam terhadap
pengguna layanan selama tahun 2020 menunjukan hasil yang sangat memuaskan.
Tentunya tiada suatu hasil yang menghianati usaha, pencapaian
ini didukung penuh oleh kerja segenap pegawai KPKNL Batam yang selalu siap
sedia memberikan layanan yang terbaik. Hal ini juga tidak luput dari peran
Kepala Kantor dan para Kepala seksi yang memberi bimbingan, mengkoordinasi dan
memberikan arahan, kerja keras dan sinergi yang inilah yang akan terus
dipertahankan dan senantiasa mendorong KPKNL Batam meraih IKPL yang memuaskan
di tahun-tahun kedepan, terimakasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat
yang telah memberikan kepercayaannya kepada layanan yang ada di KPKNL Batam.
Hasil survei IKPL tersebut
mempunyai arti penting bagi segenap pegawai KPKNL Batam bahwa apa yang
dilakukan selama ini diterima dan mendapat sambutan yang baik, hal ini pula
memantapkan langkah segenap pegawai KPKNL Batam untuk selalu mengutamakan
pelayanan yang berkualitas, Capaian
tersebut juga sebagai modal untuk tahun 2021 dimana KPKNL Batam bersiap untuk
menjadikan kantor sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi.