Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Internalisasi dan Penandatanganan Komitmen Jajaran KPKNL Batam Menuju WBK WBBM tahun 2019
Dedy Christanto
Kamis, 31 Mei 2018   |   398 kali

Batam - Dalam rangka persiapan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam menyelenggarakan internalisasi tentang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dikuti Pimpinan dan seluruh jajaran  pegawai pada Rabu, (30/5/2018) di Ruang Rapat KPKNL Batam.

Kepala KPKNL Batam Rocky Sandhora, dalam arahanya menyampaikan bahwa upaya percepatan pembangunan ZI menjadi perhatian Menteri Keuangan “Menkeu berkeinginan agar seluruh unit kerja Kemenkeu memiliki predikat WBK/WBBM,” ujar Rocky. Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ZI WBK/WBBM tersebut, Menteri Keuangan telah menetapkan KMK Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian ZI menuju WBK/WBBM. Untuk itu, diminta kepada seluruh jajaran KPKNL Batam agar mempersiapkan diri mulai dari komitmen bersama untuk  membangun ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2019, lanjutnya. Mengingat luasan cakupan area penilaian dan sesuai arahan Kantor Pusat DJKN dan Kanwil DJKN RSK, maka mulai tahun ini kita sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelum penilaian dilakukan tahun 2019, salah satunya melalui internalisasi ini dan akan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen. Untuk itu, diminta kepada semua jajaran KPKNL Batam untuk serius mengikuti paparan materi tentang ZI WBK/WBBM, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan ZI WBK/WBBM di KPKNL Batam.

Dedy Christanto, Kepala Seksi Hukum dan Informasi beserta Tim memaparkan materi tentang ZI WBK/WBBM yang dimulai dari dasar hukum dan latar belakang, pengertian tentang ZI WBK/WBBM, Syarat pengajuan kantor ZI WBK/WBBM, kerangka logis penilaian dan syarat minimal penetapan WBK/WBBM, 6 (enam) indikator pengungkit yaitu Manajeman Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Managemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dari 6 indikator tersebut secara detil diuraikan dalam 81 indikator penilaian pengungkit berdasarkan lembar kerja evaluasi dalam bentuk pertanyaan yang dimulai dari “apakah unit kerja telah membentuk Tim untuk melakukan pembangunan ZI”? Sampai pertanyaan ke-81 “apakah telah dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat?”, tambah Dedy. Materi berikutnya disampaikan tentang perlu adanya pembentukan Tim yang melibatkan seluruh pegawai KPKNL Batam dengan pembagian sesuai 6 indikator pengungkit yang nantinya akan mempersiapkan segala hal termasuk dokumen rencana kerja, timeline, target-target prioritas, monitoring dan evaluasi yang semuanya terkait dengan jawaban atas 81 pertanyaan yang ada di kertas kerja evaluasi. Sebelum selesai paparan, Ganis, Staf Seksi KI menambahkan tentang tahap-tahap persiapan pencanangan ZI menuju WBK/WBBM mulai dari Pembentukan Tim, Penyusunan Rencana Kerja, Pelaksanaan dan Dokumentasi Kegiatan, Simulasi Evaluasi Internal, Penilaian oleh DJKN Pusat (Eselon I), Penilaian oleh Tim Kemenkeu, dan terakhir Penilaian oleh Assesor yang ditunjuk oleh MenPan-RB. Sebelum acara berakhir dilakukan pembacaan dan penandatanganan komitmen mewujudkan KPKLN Batam mendapat predikat ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2019.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini