Batam - Dalam rangka persiapan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Tahun 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam
menyelenggarakan internalisasi tentang pembangunan zona integritas menuju WBK
dan WBBM yang dikuti Pimpinan dan seluruh jajaran pegawai pada Rabu, (30/5/2018)
di Ruang Rapat KPKNL Batam.
Kepala KPKNL Batam Rocky Sandhora, dalam arahanya menyampaikan bahwa
upaya percepatan pembangunan ZI menjadi perhatian Menteri Keuangan “Menkeu berkeinginan
agar seluruh unit kerja Kemenkeu memiliki predikat WBK/WBBM,” ujar Rocky.
Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ZI WBK/WBBM tersebut, Menteri
Keuangan telah menetapkan KMK Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan
dan Penilaian ZI menuju WBK/WBBM. Untuk itu, diminta kepada seluruh jajaran
KPKNL Batam agar mempersiapkan diri mulai dari komitmen bersama untuk
membangun ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2019, lanjutnya. Mengingat luasan
cakupan area penilaian dan sesuai arahan Kantor Pusat DJKN dan Kanwil DJKN RSK,
maka mulai tahun ini kita sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari sebelum
penilaian dilakukan tahun 2019, salah satunya melalui internalisasi ini dan
akan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen. Untuk itu,
diminta kepada semua jajaran KPKNL Batam untuk serius mengikuti paparan materi
tentang ZI WBK/WBBM, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan ZI
WBK/WBBM di KPKNL Batam.
Dedy Christanto, Kepala Seksi Hukum dan Informasi beserta Tim memaparkan
materi tentang ZI WBK/WBBM yang dimulai dari dasar hukum dan latar belakang,
pengertian tentang ZI WBK/WBBM, Syarat pengajuan kantor ZI WBK/WBBM, kerangka
logis penilaian dan syarat minimal penetapan WBK/WBBM, 6 (enam) indikator
pengungkit yaitu Manajeman Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem
Managemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik. Dari 6 indikator tersebut secara detil diuraikan
dalam 81 indikator penilaian pengungkit berdasarkan lembar kerja evaluasi dalam
bentuk pertanyaan yang dimulai dari “apakah unit kerja telah membentuk Tim
untuk melakukan pembangunan ZI”? Sampai pertanyaan ke-81 “apakah telah
dilakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat?”, tambah Dedy.
Materi berikutnya disampaikan tentang perlu adanya pembentukan Tim yang
melibatkan seluruh pegawai KPKNL Batam dengan pembagian sesuai 6 indikator
pengungkit yang nantinya akan mempersiapkan segala hal termasuk dokumen rencana
kerja, timeline, target-target prioritas, monitoring dan evaluasi yang semuanya
terkait dengan jawaban atas 81 pertanyaan yang ada di kertas kerja evaluasi.
Sebelum selesai paparan, Ganis, Staf Seksi KI menambahkan tentang tahap-tahap
persiapan pencanangan ZI menuju WBK/WBBM mulai dari Pembentukan Tim, Penyusunan
Rencana Kerja, Pelaksanaan dan Dokumentasi Kegiatan, Simulasi Evaluasi
Internal, Penilaian oleh DJKN Pusat (Eselon I), Penilaian oleh Tim Kemenkeu,
dan terakhir Penilaian oleh Assesor yang ditunjuk oleh MenPan-RB. Sebelum acara
berakhir dilakukan pembacaan dan penandatanganan komitmen mewujudkan KPKLN
Batam mendapat predikat ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2019.