Ada yang berbeda dengan kegiatan Rapat koordinasi Program
Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara berupa Tanah tahun 2017 pada Selasa,
2 Mei 2017. Selain Rapat koordinasi juga dilaksanakan penyerahan
Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah target Tahun Anggaran 2017.
Seusai sambutan
sekaligus pembukaan rapat oleh Kepala KPKNL Batam, sebanyak tiga buah
Sertipikat BMN diserahkan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN)
Wilayah I Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II
Tanjungpinang. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Bintan, Sugiarto, bersama Kepala KPKNL Batam dan didampingi Kepala Bidang
Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat koordinasi yang
bertempat di Aula KPKNL Batam ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan
dan perwakilan Satuan Kerja yang bidang tanahnya masuk kedalam Program
Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah Tahun Anggaran 2017.
Dalam sambutannya,
Kepala KPKNL Batam, Syukri Asyhadhy, menyampaikan bahwa tahun 2017 terdapat 125
bidang yang menjadi target Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah di
wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Syukri meminta supaya koordinasi antara Kantor
Pertanahan, Satuan Kerja dan KPKNL Batam lebih ditingkatkan. “Mari kita
sama-sama sukseskan program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2017
karena program Sertipikasi ini menjadi tanggung jawab bersama” ujar Syukri.
Sementara itu, Kepala
Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Derajat Muhammad
Jaelani, menyampaikan bahwa program Sertipikasi BMN merupakan tugas
bersama-sama, Kanwil BPN merasa bertanggung jawab penuh terhadap tercapainya
target tahun 2017. Derajat menegaskan, “Kanwil
BPN Provinsi akan melaksanakan monitoring terhadap Kantor Pertanahan dibawahnya
dan meminta kepada semua pihak untuk bekerja dengan beramal sholeh untuk kebaikan
bersama.”.
Selanjutnya dilakukan
pemaparan dan diskusi mengenai kendala yang dihadapai Satuan Kerja dan Kantor
Pertanahan, dipandu oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Batam.
Sebanyak 16 perwakilan Satuan Kerja berkesempatan untuk menyampaikan
kendala-kendala yang dihadapi, masing-masing Kantor Pertanahan pun memamaparkan
kendala yang dihadapi.
Diskusi dilanjutkan
dengan bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang saat ini dihadapi.
Adapun terhadap hasil rapat akan disampaikan dengan surat resmi untuk kemudian
dapat dijadikan pedoman Satuan Kerja dalam membuat rencana kerja berikutnya.
“Kami mengharapkan
adanya sinergi dalam pelaksanaan program sertipikasi ini, segala permasalahan
dan kendala di Satuan Kerja dapat disampaikan kepada KPKNL Batam, kami juga
meminta kepada Badan Pengusahaan Kawasan Batam untuk memberikan dukungan
terhadap program ini”, tutup Syukri (PKN KPKNL Batam)