Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
KPKNL Batam Laksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMD Pertama
N/a
Rabu, 22 Maret 2017   |   900 kali

Natuna – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam berhasil melelang 11 unit kendaraan dinas operasional roda empat milik Pemerintah Daerah (Pemkab) Natuna  (21/3). Salah satu objek lelang mengalami kenaikan 357% dari pokok lelang.

Kepala KPKNL Batam Syukri Asyhadhy dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini pertama kalinya KPKNL Batam mengadakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas di Propinsi Kepulauan Riau. Ia berharap ke depannya Pemerintah Provinsi dan Pemkot/Pemkab yang lain dapat mengikuti jejak Pemkab Natuna melaksanakan penjualan asset daerah secara lelang guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tak lupa Syukri mengingatkan kepada para peserta yang nantinya ditunjuk sebagai pemenang lelang, walaupun jangka waktu pelunasan adalah 5 hari kerja, namun bagi pemenang lelang yang sudah bisa melunasi sesaat setelah lelang, maka KPKNL Batam bisa langsung menerbitkan Kutipan Risalah Lelang yang nantinya akan digunakan bagi pemenang untuk melakukan proses Balik Nama. “Jadi hal ini merupakan layanan unggulan KPKNL Batam dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholders, sehingga pemenang dapat langsung menyelesaikan segala administrasi di tempat,” ungkap Syukri.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Natuna Wan Siswandi menyampaikan bahwa lelang ini bertujuan untuk mengurangi beban Pemkab terkait dengan masalah operasional kendaraan. Ia menginformasikan bahwa mulai dari penilaian sampai akhirnya barang ini siap dilelang dilakukan oleh lembaga pemerintah yang berwenang dalam hal ini yaitu KPKNL Batam. “Artinya tidak perlu adanya keraguan bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang dan setiap masyarakat berhak untuk mengikuti lelang sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) R. Dicky Kusniadi selaku Pejabat Penjual menyampaikan terima kasih kepada pihak KPKNL Batam yang telah bersinergi dan membantu Pemkab Natuna dalam menciptakan tata kelola BMD yang tertib, transparan, dan akuntabel. Bahwa pelaksaaan lelang telah diumumkan melalui Surat Kabar Haluan Kepri tanggal 16 Maret 2017. “Dan barang yang akan dilelang bisa dilihat langsung bagi peserta yang berminat di halaman parkir Gedung Sri Srindit pada acara open house yang telah dilaksanakan sejak kemarin,” jelasnya.

Lelang sendiri dimulai pukul 10.50 WIB yang dipimpin oleh Pejabat Lelang Irwan Kusuma dan Pemandu Lelang Helmi Mufham. Dari 38 unit yang ditawarkan, sebanyak 11 unit laku terjual, Sedangkan untuk kendaraan yang belum terjual, menurut informasi dari panitia lelang, akan dilaksanakan lelang kembali pada kesempatan pertama. (Teks : Rima R, Foto : Arif dan Boby)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini