Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Kepala KPKNL Batam Serahkan Persetujuan Hibah Tegahan Bea Cukai
N/a
Jum'at, 17 Maret 2017   |   473 kali

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) Batam Syukri Asyhadhy menyerahan persetujuan hibah dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri.

Sebanyak 1.812 karton bahan makanan layak komsumsi dihibahkan. Penyerahan persetujuan hibah yang diadakan pada Jumat (17/03/2017) di Aula Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjung Balai Karimun ini merupakan yang ketiga selama 2017.

Hibah bahan makanan tersebut selanjutnya diserahkan pemerintah Kota Tanjung Pinang, 8 yayasan panti asuhan di Kabupaten Karimun, dan Pemkab Batanghari Propinsi Jambi.

Syukri menjelaskan pengelolaan kekayaan Negara semata-mata tidak hanya berorientasi pada penerimaan Negara, namun juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di daerah dimana pemerintah berada.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya mengatakan melalui hibah BMN ini akan membantu masyarakat daerah yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga dapat terwujud kesejahteraan sosial.

“Ini dinamakan hibah antar propinsi”, kelakar Parjiya. Parjiya mengapresiasi KPKNL Batam yang sangat cepat memberikan persetujuan baik penjualan, hibah maupun pemusnahan dan menyebut KPKNL Batam sebagai contoh birokrasi yang professional.

Parjiya mengingatkan bahwa apa yang telah dilakukan aparat DJBC dan DJKN (KPKNL Batam) ini hanya bagian kecil dari penyelesaian bangsa atas pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Yang lebih penting lagi adalah bagaimana menyeimbangkan antara supply dan demand kebutuhan pokok masyarakat. Selama terdapat gap yang jauh antara supply dan demand, maka penyelundupan akan berjalan terus di Kepulauan Riau sebagai daerah perbatasan. Untuk itu marilah kita sama-sama bersinergi untuk mengurangi penyelundupan dengan memberikan upaya nyata mengurangi gap tadi, ajaknya.

Hibah BMN Eks. Tegahan Bea dan Cukai ini agak berbeda dari sebelumnya karena demi efisiensi, BMN yang dihibahkan adalah gabungan tegahan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPU BC Batam.

Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan program hibah yang dilaksanakan oleh DJBC dan DJKN ini. Program hibah ini sangat selaras dengan program transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Lis mengaku senang karena sudah 2 kali menerima hibah (yang sebelumnya berupa beras dan gula) karena sangat membantu kebutuhan masyarakat Kota Tanjung Pinang. Pungkasnya.

Pemkab Batanghari yang diwakili oleh Rijaludin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan mengatakan bahan makanan yang diterima akan langsung diserahkan kepada masyarakat Batanghari khususnya korban banjir yang melanda 7 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.

Selain hibah, dilaksanakan juga pemusnahan berupa 1.011 karung (9 Kg/karung) bawang merah dan berbagai barang yang dilarang hasil tegahan  2014 sampai 2017 dengan nilaii ± 2,15 Milyar. (Teks : Dedy Chris, Foto : Tim Kanwil DJBC Khusus Kepri)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini