Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Rapat Penyelesaian Piutang Daerah Di Pulau Terluar NKRI
N/a
Kamis, 24 November 2016   |   775 kali

Natuna, Rabu 16 November 2016 bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Kabupaten Natuna berlangsung acara rapat koordinasi penanganan dan penyelesaian dana bergulir yang telah masuk kategori macet pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Natuna yang saat ini telah diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Batam.

Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Natuna Ngesti Yuni Suprapti yang didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintahan Abdullah dan Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Sri Hariningsih, SE. M.Si). Sedangkan dari KPKNL Batam langsung dihadiri oleh Kepala KPKNL Batam Syukri Asyhadhy yang didampingi Kepala Seksi Piutang Negara Novvy Setiadi.

Dalam pembukaannya, Wakil Bupati Natuna mengapresiasi KPKNL Batam yang telah membantu Pemkab Natuna dalam menyelesaikan piutang daerah yang berasal dari dana bergulir yang disalurkan ke masyarakat yang macet/tertunggak. Dana bergulir harus dikembalikan ke Pemkab sehingga dapat disalurkan/digulirkan kembali ke masyarakat lain yang membutuhkan.

Kerja sama baik yang telah terjalin antara KPKNL Batam dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabuapten Natuna dan Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dalam hal inventarisasi dan penilaian BMD agar tetap dipertahankan dan diharapkan ke depan sinergi kedua institusi dalam penanganan dan penyelesaian dana bergulir macet serta pengelolaan BMD di Pemkab Natuna dapat membuah hasil yang lebih baik sehingga Laporan Keuangan Pemkab Natuna bisa memperoleh WTP dari BPK, harapnya.

Terakhir, Ngesti berpesan agar dalam melakukan penagihan mengedepankan pendekatan persuasif pada masyarakat kecil dengan tetap berada dalam koridor peraturan perundangan di bidang Pengurusan Piutang Negara sehingga tetap tercipta situasi yang kondusif.

Dalam sambutanya, Syukri Asyhadhy sekilas menyampaikan tahapan pengurusan Piutang Daerah - dana bergulir macet yang telah diserahkan pada KPKNL Batam, tata acara Penghapusan Piutang Daerah, serta progress dari hasil pengurusan yang sudah dicapai. Menanggapi atas pesan Wabup, Syukri mengatakan bahwa pengurusan piutang negara selama ini lebih menekankan persuasif  dan penyelesaian eksekutorial (penyitaan, Lelang, dan penyanderaan) merupakan upaya terakhir dari proses pengurusan piutang negara. Kepala Seksi Piutang Negara Novvy menambahkan bahwa jumlah BKPN yang saat ini diurus adalah sebanyak 88 debitur dengan nilai penyerahan sebesar 4,3 Milyar. Dari penyerahan tersebut sebagian besar debitur melakukan angsuran dan sebagian telah dilaksanakan Surat Paksa dan Penyitaan.

Di akhir kunjungan, KPKNL Batam memberikan “bekal” kepada Tim Penyelesaian Piutang Daerah Pemkab Natuna agar terus dilakukan kunjungan dan pemetaan debitur mengingat jarak yang sangat jauh antara KPKNL Batam dengan Pemkab Natuna dan selalu melakukan koordinasi dengan Tim KPKNL Batam.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini