Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Perlunya Koordinasi dan Kerja Keras Semua Pihak
N/a
Rabu, 24 Agustus 2016   |   752 kali

Batam – Selasa, 23 Agustus 2016 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam menyelenggarakan rapat koordinasi percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2016 wilayah Kota Batam.

Acara dihadiri perwakilan Direktorat Lahan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan dari beberapa satuan kerja (satker) di wilayah Batam. Rapat lanjutan ini digelar dalam rangka melakukan evaluasi program sertipikasi BMN berupa tanah 2016 sekaligus mencari jalan terbaik jika terdapat permasalahan yang krusial.

Rapat dibuka Kepala KPKNL Batam Syukri Asyhadhy didampingi oleh Rusmawati Damarsari, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN). Syukri menjelaskan data target nominatif sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2016 yang terdiri dari 50 bidang tanah dari 35 satker di Kota Batam. Ia berharap kepada pihak BP Batam khususnya Direktorat Lahan yang diwakili oleh Sutriswan bisa membantu masalah-masalah yang dihadapi oleh satker terkait dengan percepatan sertipikasi tanah tahun ini.

Sutriswan menyampaikan bahwa BP Batam sangat terbuka dalam proses pelaksanaan sertipikasi tanah negara ini. Ia kemudian memaparkan proses dan syarat ketentuan yang ditetapkan dalam aturan BP Batam diantaranya kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi dalam proses pensertipikasian ini yaitu Skep (Surat Keputusan), SPJ (Surat Perjanjian) dan Gambar PL (Penetapan Lokasi).

Jika ketiga dokumen sudah dilengkapi oleh satker, maka pihak BP Batam akan segera memproses pengeluaran izin dan rekomendasi yang selanjutnya akan diserahkan kepada BPN selaku lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat tanah.

Perwakilan BPN Batam, Heri Hamdani mengungkapkan bahwa dalam proses sertipikasi tanah BMN perlu langkah-langkah strategis termasuk kelengkapan permohonan dan berkas yang diperlukan karena hal ini berhubungan dengan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah milik negara dalam hal ini Pemerintah Republik Indonesia.

Diskusi berlangsung meriah. Masing-masing satker menyampaikan perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam sertipikasi tanah negara ini. Berbagai tantangan yang dihadapi dalam sertipikasi tanah ini diungkapkan secara terbuka. Di antaranya perbedaan hasil pengukuran tanah dan hilangnya dokumen. Pihak BP Batam dan BPN menyampaikan alternatif yang dapat dilakukan agar proses sertipikasi berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. Rapat ini menghasilkan butir-butir kesepakatan ayang akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak.

Syukri optimis target sertipikasi dapat tercapai, untuk itu ia berharap koordinasi dan kerjasama yang solid serta kerja keras dari semua pihak. (Teks: Rima, Foto: Bubi, Editor: Dedy C)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini