Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Demi Peningkatan Layanan Kepada Satuan Kerja
N/a
Jum'at, 29 Juli 2016   |   833 kali

Batam- Rabu, 27 Juli 2016, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) memenuhi undangan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka rapat koordinasi implementasi Co-Location di Aula KPPN Batam Jalan Raja Haji, Sekupang, Kota Batam, kepulauan Riau.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan KPKNL dan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara - red) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk sama-sama mensukseskan implementasi Co-Location di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan salah satu milestone dalam Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan juga untuk menjalankan salah satu arahan Menteri keuangan.

Kepala Kanwil DJKN RSK dan Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Kepulauan Riau memimpin acara rapat ini.  Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala KPKNL Batam, Kepala KPPN Batam, Kepala KPPN Tanjungpinang, Kepala Bidang Kanwil DJPBN Provinsi Kepulauan Riau, kepala seksi PKN KPKNL Batam dan Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau, dan para kepala seksi di KPPN Batam dan KPPN Tanjungpinang.

Kepala Kanwil DJKN RSK Tugas Agus Priyo Waluyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kanwil DJKN RSK dan KPKNL Batam siap menyukseskan implementasi Co-Location  untuk memberikan layanan kepada Satuan Kerja di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, karena kanwil DJKN dan KPKNL Batam sudah menyiapkan SDM yang diperlukan dalam Implementasi Co-Location. Tugas Agus juga menyampaikan bahwa yang terpenting harus dipersiapkan dari layanan Co-Location ini adalah informasi up to date  dan berkualitas dibidang Pengelolaan kekayaan Negara, Perbendaharaan, Lelang, Piutang Negara dan Penilaian.

Syukri Asyhadhy, kepala KPKNL Batam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam menyukseskan Co-Location diperlukan tools untuk menyamakan tingkat pengetahuan bagi pegawai di KPKNL dan KPPN mengenai layanan di KPKNL dan KPPN sehingga Stakeholders KPKNL dan KPPN bisa memperoleh layanan yang maksimal. Syukri juga menyampaikan bahwa KPKNL Batam siap menjadi lokasi untuk implementasi Co-Location mengingat KPKNL Batam memiliki fasilitas penunjang yang diperlukan dalam implementasi Co-Location.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kepulauan Riau, Didik Choiroel, menyampaikan pendapat yang sama dengan kepala Kanwil DJKN bahwa layanan yang utama dalam Implementasi Co-Location adalah pemberian informasi yang berkualitas kepada Stakeholders KPPN dan KPKNL mengenai Pengelolaan BMN dan Perbendaharaan. Didik juga memberikan perhatian khusus kepada kegiatan Rekonsiliasi BMN dan Rekonsiliasi Anggaran dan Belanja sebagai kegiatan yang harus sukses dalam implementasi Co-Location ini.

Hasil rapat ini disepakati akan diteruskan oleh Kanwil DJKN dan Kanwil DJPBN kepada masing-masing Kantor Pusat sebagai masukan dalam mematangkan implementasi Co-Location di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (Rusmawati Damarsari PKN KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini