Indonesia sebagai negara dengan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbesar di Asia Tenggara memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi lokal. Seperti diketahui bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan bidang usaha skala kecil yang dapat memberikan dampak cukup besar dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) pada tahun 2021, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07% atau Rp8.573,89 triliun. UMKM mampu menyerap 97% dari total angkatan kerja dan mampu menghimpun hingga 60,4% dari total investasi di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak dapat dipandang sebelah mata dan harus mulai diwadahi agar dapat berkembang, berkompetisi, dan bersaing di pasar internasional. Sepanjang tahun 2021, UMKM di Indonesia terus tumbuh hingga mencapai 8,71 juta unit yang tersebar di berbagai provinsi.
Just for fun fact, karena lokasi tulisan ini berasal dari Kepulauan Riau, maka tak ada salahnya juga menampilkan data kalau berdasarkan data tahun 2021 Kepulauan Riau menduduki posisi ke-19 dengan jumlah UMKM sebanyak 76.217. Sebagai gambaran, Provinsi Kepulauan Riau adalah kepulauan yang membentang seluas 8.201,71 km², dengan komposisi perbandingan wilayah adalah 96% lautan dan 4% daratan, terdiri dari 2.408 pulau, dimana sekitar 722 pulaunya tak berpenghuni dan tak bernama (30%). Secara keseluruhan wilayah Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari 5 kabupaten 2 kota (kota otonom Batam dan kota administratif Tanjung Pinang), terbagi menjadi 52 kecamatan dan 299 kelurahan/desa.
Meskipun pertumbuhan perekonomian di Kepulauan Riau didorong oleh dominasi sektor Industri Pengolahan khususnya produksi antara lain barang logam, elektronik, serat optik, alat angkutan laut, dan lain sebagainya, Industri Kecil Menengah (IKM) pun terus menggeliat mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Di tahun 2022 saja, jumlah pelaku UMKM di Kepulauan Riau telah mencapai 146.638 unit atau melonjak naik 192% dalam waktu 1 tahun, dengan sebaran di masing-masing daerah adalah sebagai berikut:
Sehingga dengan memprediksi atas pertumbuhan masif UMKM skala regional
yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia di tahun 2023, kita dapat
membayangkan bahwa sektor UMKM adalah ceruk besar pasar yang memiliki tantangan
sendiri dalam upaya untuk menjangkaunya sebagai pasar potensial. Memasuki dunia UMKM dengan membuka kanal bagi
transaksi ekonomi melalui jual beli, adalah sebagai upaya yang harus dilakukan bukan
saja hanya untuk mencari penerimaan PNBP semata, tetapi yang paling penting
adalah bagaimana DJKN berperan dalam memahami kebutuhan masyarakat UMKM dan turut
serta dalam menjaga pertumbuhan ekonomi baik di tingkat kewilayahan maupun nasional
tetap aman dan sustainable.
Lantas bagaimana dengan Lelang online UMKM ? bagaimana kemudian kegiatan ini dapat melakukan penetrasi ke dalam sebuah sektor pasar besar yang sesungguhnya sangat potensial? Dan berbagai pertanyaan lainnya yang ada, akan terjawab dengan sendirinya, meskipun perlahan namun terjaga dengan pasti. Katakanlah dengan analisa model pasar, membuat promosi yang gencar, sampai dengan penyiapan dan modifikasi regulasi yang dapat beradaptasi di segala iklim perubahan bagi penyediaan kebutuhan konsumen.
Baik, sebagai awalan kita akan coba kaji sedikit dan sederhana. Sebagaimana diketahui bersama bahwa lelang
UMKM secara spesifik adalah suatu proses penjualan barang atau jasa dari para
pelaku UMKM kepada pembeli yang tertarik melalui mekanisme yang kita kenal
dengan lelang. Mekanisme ini mungkin nampak belum terlalu “ dibiasakan” kepada
pelaku UMKM. Sejujurnya saja, lelang
sepertinya hanya melekat kepada pasar yang tersegmentasi dan spesifik. Pasar yang hanya bermain, katakanlah : barang
bekas / thrift / second hand, scrap, properti sitaan, tanah bermasalah /
sengketa, dimana masyarakat yang hanya mengenal harga yang miring karena yang
dijual bukan produk baru. Sementara
pasar UMKM adalah pasar dengan produk baru yang berkaitan dengan Brand New
In Box (BNIB), Good Quality, Good Price, barang kebutuhan
sehari-hari dan lain sebagainya.
Tentunya menjadi sebuah pekerjaan yang tidak mudah bagi lelang
(DJKN khususnya), untuk bagaimana menjadikan aktivitas lelang menjadi sebuah
transaksi yang nyaman, dan dapat membawa stereotype lelang ke pasar yang lebih
besar, dimana masyarakat UMKM dapat dengan mudahnya mendapatkan manfaat bagi
peningkatan usaha dan keekonomiannya
Lelang DJKN sendiri tengah bertransformasi untuk membuka
jangkauan untuk memperluas pasar, dengan mekanisme lelang online yaitu dalam
kurun waktu 3 tahun belakangan ini mengembangkan platform e-commerce
melalui situs lelang www.lelang.go.id (penambahan fitur lelang UMKM). Hal ini sepertinya adalah sebuah upaya
panjang “membiasakan” masyarakat untuk mengubah stereotipe lelang dari
aktifitas fisikal konvensional, adjustable menjadi aktifitas digital,
lebih transparan, langsung dan personal.
Di dunia yang semakin terbuka lebar ini, lelang online
mencoba untuk memberikan kesempatan UMKM untuk memperluas jangkauan pasar,
meningkatkan omset penjualan, dan meningkatkan daya saing dengan pelaku usaha
lainnya
Harus diakui, dengan mengubah sistem lelang menjadi online, sebenarnya adalah cara DJKN untuk adaptif dan responsif atas perubahan perilaku dunia dalam melakukan transaksi ekonomi yang lebih cepat secara digital, untuk menciptakan ekosistem lelang yang baru dan dapat diandalkan. Bagi masyarakat UMKM, lelang online DJKN diharapkan akan mengalirkan beberapa manfaat, antara lain :
Optimisme tulisan ini bagi DJKN yang mengkampanyekan lelang
online untuk bisa menjadi native-nya masyarakat khususnya sektor UMKM, sangatlah
tinggi, meskipun apatisme berbagai
kalangan cukup terlihat. Salah satunya
adalah katakanlah, membanding-bandingkan lelang www.lelang.go.id dengan
performa beberapa e-commerce mainstream lain, yang menurut penulis
tidaklah salah, walapun tidak sepenuhnya benar.
Karena in my opinion, lelang online DJKN ibarat penantang baru,
pemilik market share yang spesifik, unprofitable dan terbatasi dengan
peraturan perundang-undangan yang tak mudah dalam revisi/perubahan atas
substansi yang cepat .
Meskipun demikian, keyakinan bahwa lelang online DJKN
khususnya lelang UMKM akan menemukan jalannya sendiri, sekali lagi cukup
tinggi. Mengingat ada potensi besar lelang
online UMKM DJKN dapat menjadi motor penggerak ekonomi terlebih dahulu secara lokal,
untuk kemudian menasional. Menjadi jembatan
akses pasar global, sebelum terlebih dahulu membantu eksposur produk lokal, dan
kemudian meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Someday, somehow, someway..
Lelang tepercaya hanya di lelang.go.id
(BigEdt : TnDjamboel)