Mungkin sudah banyak yang mengetahui kalau tanggal 26 September adalah
sebuah hari perayaan
yang cukup penting di
kalender nasional Indonesia. Ya betul, hari
memperingati statistik nasional dikenal dengan Hari Statistik Nasional. Tapi sepertinya belum banyak yang mengerti bahwa hari
tersebut sebenarnya bukanlah
merayakan hari ulang tahun BPS, melainkan menghormati hari di mana UU Nomor 7
Tahun 1960 tentang Statistik diundangkan.
Nah baru tahu kan?
Jadi begini bahwa kegiatan
statistik di nusantara
sudah dimulai sejak zaman Gubernur Jenderal Hindia-Belanda yang ke-36 yaitu Herman Willem Daendels sebagai perwakilan koloni
Belanda-Perancis. Karena dengan
data statistik, Daendels berusaha untuk
membuat patokan data dalam mengidentifikasi dan menentukan prioritas untuk mengeksploitasi wilayah, khususnya Pulau Jawa, sebagai daerah yang harus dipertahankannya dari koloni tentara Inggris.
Namun apa daya koloni Belanda-Perancis di Hindia Belanda tetap jatuh ke tangan Inggris, yang kemudian diteruskan oleh Stamford Raffles sebagai gubernur jenderal. Tahun 1815, Raffles melakukan sensus
penduduk pertama kali dilakukan dengan cakupan wilayah Jawa dan Madura. Sensus
Penduduk tersebut telah menyatakan jumlah penduduk Pulau Jawa yaitu sebesar 4.615.270 jiwa.
Kemudian pada tahun 1864 dibentuklah sebuah dinas
khusus yang bertanggung jawab pada pengadaan dan penyusunan publikasi statistik
(Afdelling
Statistiek) yaitu sebuah
unit yang didirikan oleh Directeur Van Landbouw Nijverheid en Handel (Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan), Unit
ini ditugaskan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada saat itu untuk melaksanakan
kegiatan dalam hal mengumpulkan, mengolah
dan melakukan publikasi
data secara statistik terutama yang berkaitan dengan bea cukai
Selama 4 tahun ke depan mengumpulkan, mengolah dan melakukan analisis
data, kemudian pada tanggal 24 September 1924,unit ini dipindahkan ke Weltevreden,
Batavia-Centrum (Jakarta Pusat) menjadi
pusat studi statistik dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (Kantor
Pusat Statisik) atau disingkat CKS selain mencakup bidang administrasi mencakup
juga bagian yang menangani Urusan Umum, Statistik Perdagangan, Statistik
Pertanian, Statistik Kerajinan, Statistik Konjungtor, Statistik Sosial dan
dengan melaksanakan kegiatan besar yaitu sensus penduduk pertama di nusantara
pada tahun 1930, untuk kebutuhan riset yang mendukung kebijakan pemerintah Kolonial
Belanda
Ketika masa penjajahan Jepang
masuk ke nusantara pada tahun 1942-1945, CKS pun mengalami perubahan nama menjadi Shomubu
Chosasitsu Gunseikanbu di bawah Gubernur
Militer (Gunseikanbu) dan
fokus kegiatan statistiknya bergeser ke kebutuhan militer dan perang.
Setelah proklamasi Kemerdekaan
RI pada 17 Agustus 1945, lembaga statistik ini dinasionalisasikan dan berganti
nama menjadi Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI)
di bawah kepemimpinan Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Melalui Surat Edaran
Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 No. 219/S.C., lembaga KAPPURI dan
CKS kemudian digabung menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) yang berada di bawah wewenang Menteri Kemakmuran.
Berdasarkan Keputusan Menteri
Perekonomian No. P/44, KPS menjadi tanggung jawab Menteri Perekonomian. Lalu,
pada tanggal 1 Juni 1957, melalui Keputusan Presiden X Nomor 172, KPS mengubah
namanya menjadi Biro Pusat Statistik dan langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.
2 tahun kemudian dua undang-undang
tentang statistik diterbitkan, tepatnya
tanggal 26 September 1960, yaitu Undang-undang Nmor. 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. UU No. 6 Tahun
1960 mengatur pelaksanaan Sensus Penduduk serentak pada tahun 1961, yang
merupakan Sensus Penduduk pertama yang digelar setelah Indonesia merdeka.
Akhirnya sebagai penutup, statistik merupakan sebuah cabang ilmu yang
mempelajari pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan interpretasi
data, sangat
penting dalam pekerjaan karena statistik memberikan banyak informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Antara lain :
1.
Menyediakan landasan untuk pengambilan keputusan: untuk memperoleh informasi yang akurat tentang tren,
pola, dan perbandingan data
2.
Menilai kinerja: untuk
mengevaluasi kinerja sebagai
identifikasi kekuatan dan kelemahan, serta rekomendasi untuk
perbaikan.
3.
Membantu dalam perencanaan: memberikan
informasi tentang pasar, tren konsumen, dan proyeksi bisnis untuk membantu perencanaan
yang lebih baik
4.
Analisis risiko: untuk
mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko dalam pekerjaan
5.
Keputusan berdasarkan data: mengumpulkan
dan menganalisis data yang ada sehingga keputusan yang diambil dapat didasarkan
pada fakta dan bukti yang kuat, sehingga
mengurangi risiko kesalahan dalam pengambilan keputusan
Dan ingat kata kuncinya adalah : statistik memiliki peran yang sangat penting dengan memberikan informasi yang akurat
dan terpercaya untuk pengambilan keputusan yang tepat, efektif dan efisien.
cintai statistik sebagai sains sendi hidup
Salam Statistik !
(BigEdt : TnDj)