Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Artikel
26 September, (bukan sekadar) Hari Statistik Nasional
Helmy Abi Nugraha
Selasa, 26 September 2023   |   533 kali

Mungkin sudah banyak yang mengetahui kalau tanggal 26 September adalah sebuah hari perayaan yang cukup penting di kalender nasional Indonesia. Ya betul, hari memperingati statistik nasional dikenal dengan Hari Statistik Nasional. Tapi sepertinya belum banyak yang mengerti bahwa hari tersebut sebenarnya bukanlah merayakan hari ulang tahun BPS, melainkan menghormati hari di mana UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik diundangkan.

Nah baru tahu kan?

Jadi begini bahwa kegiatan statistik di nusantara sudah dimulai sejak zaman Gubernur Jenderal Hindia-Belanda yang ke-36 yaitu Herman Willem Daendels sebagai perwakilan koloni Belanda-Perancis. Karena dengan data statistik, Daendels berusaha untuk membuat patokan data dalam mengidentifikasi dan menentukan prioritas untuk mengeksploitasi wilayah, khususnya Pulau Jawa, sebagai daerah yang harus dipertahankannya dari koloni tentara Inggris.

Namun apa daya koloni Belanda-Perancis di Hindia Belanda tetap jatuh ke tangan Inggris, yang kemudian diteruskan oleh Stamford Raffles sebagai gubernur jenderal. Tahun 1815, Raffles melakukan sensus penduduk pertama kali dilakukan dengan cakupan wilayah Jawa dan Madura. Sensus Penduduk tersebut telah menyatakan jumlah penduduk Pulau Jawa yaitu sebesar 4.615.270 jiwa.

Kemudian pada tahun 1864 dibentuklah sebuah dinas khusus yang bertanggung jawab pada pengadaan dan penyusunan publikasi statistik (Afdelling Statistiek) yaitu sebuah unit yang didirikan oleh Directeur Van Landbouw Nijverheid en Handel (Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan), Unit ini ditugaskan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada saat itu untuk melaksanakan kegiatan dalam hal mengumpulkan, mengolah dan melakukan publikasi data secara statistik terutama yang berkaitan dengan bea cukai

Selama 4 tahun ke depan mengumpulkan, mengolah dan melakukan analisis data, kemudian pada tanggal 24 September 1924,unit ini dipindahkan ke Weltevreden, Batavia-Centrum (Jakarta Pusat) menjadi pusat studi statistik dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (Kantor Pusat Statisik) atau disingkat CKS selain mencakup bidang administrasi mencakup juga bagian yang menangani Urusan Umum, Statistik Perdagangan, Statistik Pertanian, Statistik Kerajinan, Statistik Konjungtor, Statistik Sosial dan dengan melaksanakan kegiatan besar yaitu sensus penduduk pertama di nusantara pada tahun 1930, untuk kebutuhan riset yang mendukung kebijakan pemerintah Kolonial Belanda

Ketika masa penjajahan Jepang masuk ke nusantara pada tahun 1942-1945, CKS pun mengalami perubahan nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu di bawah Gubernur Militer (Gunseikanbu) dan fokus kegiatan statistiknya bergeser ke kebutuhan militer dan perang.

Setelah proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, lembaga statistik ini dinasionalisasikan dan berganti nama menjadi Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) di bawah kepemimpinan Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Melalui Surat Edaran Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 No. 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS kemudian digabung menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) yang berada di bawah wewenang Menteri Kemakmuran.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perekonomian No. P/44, KPS menjadi tanggung jawab Menteri Perekonomian. Lalu, pada tanggal 1 Juni 1957, melalui Keputusan Presiden X Nomor 172, KPS mengubah namanya menjadi Biro Pusat Statistik dan langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.

2 tahun kemudian dua undang-undang tentang statistik diterbitkan, tepatnya tanggal 26 September 1960, yaitu Undang-undang Nmor. 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. UU No. 6 Tahun 1960 mengatur pelaksanaan Sensus Penduduk serentak pada tahun 1961, yang merupakan Sensus Penduduk pertama yang digelar setelah Indonesia merdeka.

Akhirnya sebagai penutup, statistik merupakan sebuah cabang ilmu yang mempelajari pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan interpretasi data, sangat penting dalam pekerjaan karena statistik memberikan banyak informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Antara lain :

1.    Menyediakan landasan untuk pengambilan keputusan: untuk memperoleh informasi yang akurat tentang tren, pola, dan perbandingan data

2.    Menilai kinerja: untuk mengevaluasi kinerja sebagai identifikasi kekuatan dan kelemahan, serta rekomendasi untuk perbaikan.

3.    Membantu dalam perencanaan: memberikan informasi tentang pasar, tren konsumen, dan proyeksi bisnis untuk membantu perencanaan yang lebih baik

4.    Analisis risiko: untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko dalam pekerjaan

5.    Keputusan berdasarkan data: mengumpulkan dan menganalisis data yang ada sehingga keputusan yang diambil dapat didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, sehingga mengurangi risiko kesalahan dalam pengambilan keputusan

Dan ingat  kata kuncinya adalah :  statistik memiliki peran yang sangat penting dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya untuk pengambilan keputusan yang tepat, efektif dan efisien.

cintai statistik sebagai sains sendi hidup
Salam Statistik !

(BigEdt : TnDj)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini