Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banjarmasin Laksanakan Inventarisasi dan Penilaian BMN PKP2B PT Arutmin Indonesia
Satria Rahman
Selasa, 11 Juli 2023   |   163 kali

Kotabaru - KPKNL Banjarmasin melalui Jafung Penilai Pemerintah melaksanakan kegiatan inventarisasi dan penilaian atas Barang Milik Negara PKP2B PT Arutmin Indonesia. Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) adalah perjanjian kerja sama /karya antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kontraktor untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan batubara. Kegiatan ini dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 8 Juli 2023 di tiga kabupaten berbeda yakni Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru.

Kegiatan inventarisasi dan penilaian ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Barang Milik Negara (BMN) non tanah yang sebelumnya tidak ditemukan. Kemudian setelah dilaksanakan penelusuran dan inventarisasi ulang oleh PT Arutmin, BMN tersebut telah ditemukan dan dimohonkan inventarisasi dan penilaian kepada KPKNL Banjarmasin. Adapun kuantitas objek penilaian yang dilaksanakan penilaian tersebut adalah sebanyak 113 unit Barang Milik Negara yang terdiri dari peralatan mesin dan bangunan yang tersebar di tiga kabupaten lokasi objek penilaian.

Hasil dari inventarisasi dan penilaian tersebut, selanjutnya akan dicatat dalam neraca sebagai aset lainnya pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Selain itu kegiatan ini juga merupakan bentuk dari pelaksanaan penatausahaan sebagai bagian dari pengelolaan BMN. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.05/2022 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini