Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Banjarmasin
BERITA UTAMA
Banjarmasin - KPKNL Banjarmasin melalui seksi Pengelolaan Kekayaan Negara menyelenggarakan rapat sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan secara luring bertempat di Aula KPKNL Banjarmasin dengan mengundang seluruh Kantor Pertanahan
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Banjarmasin

SEKILAS TENTANG KPKNL BANJARMASIN

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin atau KPKNL Banjarmasin  merupakan kantor vertikal dari Unit Eselon I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. KPKNL Banjamasin beralamat di Jalan Pramuka No. 7 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan wilayah kerja di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan yang meliputi 2 (dua) Kota dan 11 (sebelas) Kabupaten yang terdiri dari  Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Tapin. Sehingga KPKNL Banjarmasin dapat dikategorikan ke dalam salah satu KPKNL dengan beban kerja cukup berat di Indonesia. 

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi atas pelayanan dan aktivitas KPKNL Banjarmasin kepada Masyarakat/Stakeholder, KPKNL Banjarmasin membuka saluran untuk menyampaikan keluhan/pengaduan melalui:

1. Instagram: @kpknlbanjarmasin,

2. Facebook: KPKNL Banjarmasin,

3. Twitter: @kpknl_bmasin,

4. Website: www.djkn.kemenkeu.go.id\kpknl-banjarmasin.

5. Email Pengaduan: pengaduan_kpknlbanjarmasin@kemenkeu.go.id

6. WhatsApp untuk Pengaduan: 628115167200

7. WhatsApp untuk Konsultasi/Pertanyaan: 628115167100



VISI, MISI, TUGAS, DAN FUNGSI

VISI

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat.

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang profesional dan akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

MISI

  1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

  2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.

  3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.

  4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.

  5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

TUGAS

KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

FUNGSI

  1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara;

  2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

  3. Pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

  4. Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

  5. Pelaksanaan pelayanan penilaian;

  6. Pelaksanaan pelayanan lelang;

  7. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;

  8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang;

  9. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan

  10. Pelaksanaan administrasi KPKNL.

STRUKTUR ORGANISASI

Unit kerja pada KPKNL terdiri atas:

  1. Subbagian Umum;

  2. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara;

  3. Seksi Piutang Negara;

  4. Seksi Hukum dan Informasi;

  5. Seksi Kepatuhan Internal; dan

  6. Kelompok Jabatan Fungsional.


    Tugas unit kerja di KPKNL Banjarmasin

  1. Subbagian Umum mempunyai tuagas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha, rumah tangga, serta penatausahaan, pengamanan, dan pengawasan, barang milik negara di lingkungan KPKNL Banjarmasin;

  2. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemelihaaraan, penghapusan, pemindahtanganan, bimbingan teknis, pengawasan dan pengendalian, penatausahaan dan akuntansi serta penyusunan daftar barang milik negara/kekayaan negara;

  3. Seksi Pelayanan Piutang Negara mempunyai tugas mealkukan penyiapan bahan penetapan dan penagihan piutang negara serta pemeriksaan kemampuan penanggung hutang dan/atau penjamin hutang pemblokiran, pelaksanaan PB/PJPN, pemberian pertimbangan keringanan hutang, pengusulan pencegahan ke luar wilayah RI, pengusulan dan pelaksanaan paksa badan, penyiapan pertimbangan penyelesaian atau penghapusan piutang negara, usul pemblokiran surat berharga milik penanggung/penjamin hutang yang diperdagangkan di bursa efek, usul untuk memperoleh keterangan mengenai simpanan nasabah debitur, pengelolaan dan pemeriksaan barang jaminan milik penanggung hutang;

  4. Seksi Hukum dan Informasi mempunyai tugas melakukan penanganan perkara, pengelolaan dan pemeliharaan perangkat, jaringan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyajian informasi dan hubungan kemasyarakatan, implementasi sistem aplikasi, penyiapan bahan penyusunan rencana strategik, laporan akuntabilitas, dan laporan tahunan, penatausahaan berkas kasus piutang negara, serta verifikasi penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;

  5. Seksi Kepatuhan Internal mempunyai tugas melakukan pemantauan pengendalian intern, pengelolaan kinerja, pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta perumusan rekomendasi perbaikan proses bisnis.

  6. Kelompok Jabatan Fungsional Penilai dan Pelelang

MOTTO KPKNL BANJARMASIN

KPKNL Banjarmasin memiliki motto "BUNGAS" yaitu;

  • Berintegritas

  • Unggul

  • Amanah

  • Dan Sinergi


WILAYAH KERJA


Wilayah kerja KPKNL Banjarmasin meliputi 2 Kota dan 11 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun kota dan kabupaten yang termasuk wilayah kerja KPKNL Banjarmasin sebagai berikut:

  1. Kota Banjarmasin
  2. Kota Banjarbaru
  3. Kabupaten Banjar
  4. Kabupaten Barito Kuala
  5. Kabupaten Balangan
  6. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  7. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  8. Kabupaten Hulu Sungai Utara
  9. Kabupaten Kotabaru
  10. Kabupaten Tabalong
  11. Kabupaten Tanah Bumbu
  12. Kabupaten Tanah Laut
  13. Kabupaten Tapin

Wilayah Kerja
Kota Banjarmasin
Kota Banjarbaru
Kabupaten Banjar
Kabupaten Barito Kuala
Kabupaten Balangan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kabupaten Kotabaru
Kabupaten Tabalong
Kabupaten Tanah Bumbu
Kabupaten Tanah Laut
Kabupaten Tapin
Prestasi KPKNL Banjarmasin
Juara I The Best Asset Manager KOIN 2020
17 Besar Peserta Kedai Lelang 2021
Kantor Berpredikat ZI WBK Tahun 2021
KPPN Banjarmasin Awards 2021 : Kategori Pelaksanaan Anggaran Terbaik Pertama (Pagu Kecil) TA 2021
Juara II Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 (Satker Pagu Kecil)
Juara Harapan I Kedai Lelang 2022
Juara Harapan I Lomba Pengelolaa Arsip Unit Vertikal DJKN Tahun 2022
10 Besar KOIN MAS DJKN Tahun 2022
Juara III Capaian Output Tahun 2022
Terbaik I Capaian Output Semester I
Peta Lokasi KPKNL Banjarmasin
Alamat Kantor
Jl. Pramuka No. 7 Banjarmasin - 70249
(0511) 4281286
(0511) 4281261
kpknlbanjarmasin@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini