Banjarmasin,
Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Dinasih
Putri Mangastuti membuka sosialisasi Perdijen 4/KN/2020 tentang
Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis di Bidang Penilaian dalam
Keadaan Darurat Bencana Wabah Akibat Penyakit COVID-19 pada hari Jumat, 15 Mei 2020 secara virtual. Sosialisasi Perdirjen
4/KN/2020 ini diikuti oleh Kepala Seksi Penilaian KPKNL Banjarmasin, Kepala
Seksi Penilaian Palangkaraya, Kepala Seksi Penilaian Pangkalan Bun dan seluruh
Penilai Pemerintah di Lingkungan Kanwi DJKN Kalselteng.
Sosialisasi
Perdirjen 04/KN/2020 disampaikan oleh
Bayu Firdaus, Kepala Seksi Penilaian Kanwil DJKN Kalselteng. Dalam sosialisasi
ini dijelaskan ruang lingkup perdirjen yang meliputi tata cara melakukan
permohonan penilaian, melakukan verifikasi permohonan penilaian, survey
lapangan, standar laporan penilaian, dan pemeriksaan kualitas laporan penilaian.
Perdirjen ini dibuat dengan tujuan agar layanan penilaian tetap dapat dilaksanakan
di tengah pandemi COVID-19.
Setelah
pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab oleh
seluruh peserta sosialisasi. Masing-masing perwakilan KPKNL dan Penilai
Pemerintah di lingkungan Kanwil DJKN
Kalselteng memberikan pendapatnya mengenai perdirjen tersebut dan juga
menyampaikan kendala yang dihadapi saat mengimplementasikan Perdirjen
4/KN/2020. Di akhir sesi, Bidang Penilaian Kanwil DJKN Kalselteng menghimbau
agar pelayanan penilaian dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan yang ada dan setelah melakukan proses penilaian agar dapat melakukan
pemaparan konsep penilaian untuk menjaga kualiatas penilaian serta
meminimalisir kesalahan.
(yrp/Humas
KPKNL Banjarmasin)