Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lelang Indonesia : Objektif, Aman, dan Transparan
Yenni Ratna Pratiwi
Selasa, 17 Maret 2020   |   578 kali

     Banjarmasin (16/03), dalam rangka memperingati 112 tahun Lelang Indonesia, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong beserta Kepala KPKNL Banjarmasin, Sugeng Harijadi menjadi narasumber dalam Dialog Lintas Banjarmasin Siang Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Banjarmasin. Pada kesempatan ini, Ferdinan Lengkong menjelaskan bahwa salah satu Tugas dan Fungsi dari KPKNL Banjarmasin yang merupakan instansi vertikal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara adalah menyelenggarakan kegiatan lelang yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Kalimantan Selatan.

     Sugeng Harijadi menyampaikan bahwa Lelang memiliki beberapa keunggulan antara lain yang pertama lelang bersifat objektif/adil karena lelang dilaksanakan di muka umum, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban diantara peserta lelang. Kedua lelang bersifat aman karena lelang dilaksanakan oleh dan di hadapan Pelelang/Pejabat lelang selaku pejabat umum yang bersifat independent. Ketiga lelang bersifat otentik dengan adanya Risalah Lelang sebagai berita acara dan alat bukti. Terakhir yaitu lelang bersifat kompetitif yaitu mewujudkan harga yang wajar karena pembentukan harga lelang pada dasarnya menggunakan sistem penawaran yang bersifat terbuka dan transparan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu jika ingin mengikuti lelang.

    Dalam dialog tersebut diperkenalkan juga portal lelang online DJKN yang dapat diakses masyarakat melalui website www.lelang.go.id. atau aplikasi Lelang Indonesia. Saat ini masyarakat maupun Instansi juga bisa mengajukan permohonan lelang secara online melalui laman tersebut. Hal ini merupakan bentuk komitmen DJKN untuk mempermudah masyarakat  mengikuti lelang.

     Pada akhir sesi Ferdinan Lengkong menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN. “Jangan tergiur dengan harga yang murah. Lelang DJKN hanya diumumkan melalui laman resmi www.lelang.go.id dan penyetoran uang jaminan melalui rekening kantor bukan atas nama pribadi apalagi jika pihak tersebut menjanjikan Bapak/Ibu sebagai pemenang lelang maka jelas itu adalah penipuan”.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini