Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sertifikasi Barang Milik Negara berupa Tanah di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
Nissa Rawindadefi
Selasa, 16 April 2019   |   457 kali

Selasa, 16 April 2019, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah serta KPKNL Banjarmasin, melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang bertempat di Hotel Rattan In, Banjarmasin. Acara dimulai pukul 09.00 WITA dan diawali dengan laporan Panitia Penyelenggara kegiatan pembinaan dan pengelolaan BMN yang disampaikan oleh pelaksana tugas yaitu Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Isa Widyarmoko, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Kalselteng.

Pada tahun 2019, kegiatan sertifikasi BMN berupa tanah telah selesai sebanyak 137 bidang dari target sebanyak 118 bidang tanah atau 116% dari target yang diterbitkan dari  13 Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten di Wilayah Kalimantan Selatan. Dengan tercapainya kegiatan sertifikasi BMN di tahun 2019 ini, selanjutnya akan difokuskan pada kegiatan percepatan sertifikasi BMN berupa tanah sebanyak 2200 bidang. KPKNL dan Satuan Kerja bisa memulai kegiatan inventarisasi bidang-bidang tanah yang menjadi target tahun 2020 dan apabila memungkinkan Kantor Pertanahan bisa melakukan pemetaan dan pengukuran terlebih dahulu. Dengan proses itu diharapkan pada awal tahun 2020, tinggal proses administrasi permohonan dan penerbitan Sertifikat.

Joko Prihanto, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, menyampaikan bahwa pencapaian target tahun 2019 pada triwulan pertama ini merupakan keberhasilan yang luar biasa dan pertama kalinya dalam lima tahun terakhir. Hal tersebut merupakan bukti bahwa Badan Pertanahan Nasional dan KPKNL Banjarmasin bersinergi dalam mengelola BMN berupa tanah di wilayah provinsi Kalimantan Selatan.

Puncak dari acara ini adalah penyerahan piagam penghargaan dari Kanwil DJKN Kalselteng kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan atas tercapainya target Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019 di Wilayah Kerja Provinsi Kalimantan Selatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 137 Sertifikat Hak Pakai yang telah terbit kepada seluruh Satuan Kerja yang menjadi target percepatan sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2019.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kakanwil DJKN Kalselteng dalam penyerahan tersebut juga berpesan untuk selalu menjaga BMN kita, sehingga kedepannya tidak ada lagi BMN yang idle dan dapat memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mewujudkan komitmen kita untuk mewujudkan BMN yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. (Tim Humas KPKNL Banjarmasin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini