Banjarmasin, Kamis 25 Oktober 2018
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah mengadakan "Rapat Koordinasi Percepatan
Sertifikasi Berupa Tanah pada Kementerian/ Lembaga tahun 2018 wilayah kerja
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah". Kegiatan tersebut diikuti oleh
perwakilan dari KPKNL Banjarmasin, KPKNL Palangkaraya dan KPKNL Pangkalan Bun
dan juga mengundang seluruh Kepala BPN se-kalimantan Selatan dan Tengah.
Sertifikasi BMN adalah melaksanakan
sertifikasi tanah Barang Milik Negara. Barang Milik Negara adalah semua barang yang
dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai target pelaksanaan sertifikas Barang Milik
Negara, kendala yang dihadapi dilapangan serta solusi terhadap permasalahan
tersebut sehingga target yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan.
Beberapa hal yang dibahas di kegiatan
ini seperti progress pensertipikatan BMN berupa tanah terupdate, progress
pelaksanaan verifikasi dan pendataan BMN berupa tanah pada aplikasi SIMANTAP,
permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan percepatan
pensertipikatan BMN berupa tanah dan rencana pelaksanaan pensertipikatan tahun
2019 dan tahun 2020.
Kepala KPKNL Banjarmasin, Abdul Malik dalam
kesempatan ini, menyampaikan beberapa hal terkait progres yang telah selesai
pensertipikatan, kendala / permasalahan yang dihadapi di lapangan dan rencana
sertipikasi pada tahun 2019 pada KPKNL Banjarmasin.