Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mengundang 118 satuan kerja, KPKNL Banjarmasin Pastikan Revaluasi Clear
Deni Atif Hidayat
Selasa, 09 Oktober 2018   |   242 kali

Banjarmasin- Selasa, 02 Oktober 2018 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin  menyelenggarakan sosialisasi dan workshop guna menindaklanjuti hasil revaluasi Barang Milik Negara (BMN) 2017-2018 bertempat di Hotel Tree Park. Dalam kegiatan tersebut KPKNL Banjarmasin mengundang 118 satuan kerja (satker) yang memiliki BMN tidak ditemukan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Banjarmasin Abdul Malik. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan betapa pentingnya sinergi antara Satuan Kerja (satker) sebagai Kuasa Penguna Barang yang memiliki tugas utama melakukan inventarisasi dan KPKNL sebagai Pengelola Barang yang bertugas melakukan penilaian. Fokus utama kegiatan  tidak lanjut hasil revaluasi ini terkait 1.558 NUP barang tidak ditemukan. Hal tersebut sebagai bentuk persiapan pemeriksaan BPK RI, untuk memastikan tindak lanjut Revaluasi BMN Tahun 2017-2018 dilaksanakan secara optimal.

Selanjutnya, acara di isi oleh Arie Nugroho, Pegawai Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banjarmasin. Arie menjelaskan kembali cara mengisi Form Pendataan, dikarenakan Pemeriksaan  Pendahuluan BPK masih menemukan kesalahan dalam pengisian form pendataan serta data kondisi bangunan pada form pendataan tidak sesuai kenyataan di lapangan. Arie juga memberi penjelasan tambahan tentang klasifikasi barang tidak ditemukan. Barang tidak ditemukan bukan semata-mata berarti fisik barang tidak dapat ditemukan atau ditelusuri barangnya, tetapi mungkin disebabkan sembilan penyebab lainnya.

Inti acara Sosialisasi dan Workshop Tindak Lanjut Revaluasi BMN 2017-2018 adalah personal asistensi dari pegawai KPKNL Banjarmasin. Tersedia 4 desk yang dipandu oleh Eko Saptono, Arie Nugroho, Faisal Arif Herdianto dan Nanda Mu’tia Rani, setiap satker dipanggil untuk menindaklanjuti Barang Tidak Ditemukan, menelusuri dan memberikan penjelasan penyebab barang tidak ditemukan, agar adanya kesepemahaman status barang tersebut antara KPKNL dan Satker. Harapan kedepannya hasil pemeriksaan BPK terhadap hasil revaluasi BMN di wilayah Kalimantan Selatan clear, tidak ada temuan-temuan lagi (Nining Nur Taslimah).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini