Banjarmasin – Dalam rangka persiapan Revaluasi
Barang Milik Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Banjarmasin menyelenggarakan acara Sosialisasi Perencanaan Kebutuhan Barang
Milik Negara dan Persiapan Revaluasi BMN Tahun 2017 – 2018 di Aula Koordinasi
Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XI Kalimantan pada hari Selasa (22/08/2017).
Kegiatan ini diikuti oleh 140 satuan kerja di Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak
lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali
Barang Milik Negara/Daerah. Berdasarkan Perpres tersebut diwajibkan kepada satuan
kerja di seluruh Indonesia untuk melaksanakan penilaian kembali Barang Milik
Negara berupa asset tetap (aset berwujud yang mempunyai manfaat lebih dari 12
bulan) yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.
Dalam sambutannya Kepala KPKNL
Banjarmasin, Abdul Malik menyampaikan, “kami akan melaksanakan revaluasi aset
sebaik mungkin, dan kami harapkan kepada semua satuan kerja dapat terbuka
mengenai segala informasi yang diperlukan untuk mendukung suksesnya kegiatan
ini”.
Saat ini, KPKNL Banjarmasin mengelola 35
Triliun rupiah asset yang tersebar kedalam 770 satker di Kalimantan selatan,
yang nilainya pasti akan naik setelah revaluasi asset yang akan kita lakukan.
Untuk tahun 2017, rencananya ada 193
satker yang akan dilakukan revaluasi dengan objek penilaian berupa tanah,
gedung, bangunan, jalan, jalan dan jembatan serta bangunan air. Kegiatan ini akan
dimulai pada awal September 2017 sampai dengan akhir Desember 2017. Untuk 577
satker sisanya akan dilakukan revaluasi pada tahun 2018.(Penulis/Fotografer:
Deni Atif Hidayat)