Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Terbuka dan Jangan Ditutupi Informasi yang Diperlukan Untuk Revaluasi BMN Tahun 2017 - 2018
Deni Atif Hidayat
Jum'at, 25 Agustus 2017   |   441 kali

Banjarmasin – Dalam rangka persiapan Revaluasi Barang Milik Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin menyelenggarakan acara Sosialisasi Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara dan Persiapan Revaluasi BMN Tahun 2017 – 2018 di Aula Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XI Kalimantan pada hari Selasa (22/08/2017). Kegiatan ini diikuti oleh 140 satuan kerja di Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah. Berdasarkan Perpres tersebut diwajibkan kepada satuan kerja di seluruh Indonesia untuk melaksanakan penilaian kembali Barang Milik Negara berupa asset tetap (aset berwujud yang mempunyai manfaat lebih dari 12 bulan) yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.

Dalam sambutannya Kepala KPKNL Banjarmasin, Abdul Malik menyampaikan, “kami akan melaksanakan revaluasi aset sebaik mungkin, dan kami harapkan kepada semua satuan kerja dapat terbuka mengenai segala informasi yang diperlukan untuk mendukung suksesnya kegiatan ini”.

Saat ini, KPKNL Banjarmasin mengelola 35 Triliun rupiah asset yang tersebar kedalam 770 satker di Kalimantan selatan, yang nilainya pasti akan naik setelah revaluasi asset yang akan kita lakukan.

Untuk tahun 2017, rencananya ada 193 satker yang akan dilakukan revaluasi dengan objek penilaian berupa tanah, gedung, bangunan, jalan, jalan dan jembatan serta bangunan air. Kegiatan ini akan dimulai pada awal September 2017 sampai dengan akhir Desember 2017. Untuk 577 satker sisanya akan dilakukan revaluasi pada tahun 2018.(Penulis/Fotografer: Deni Atif Hidayat)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini