PENGUMUMAN
NOMOR : 04/WKN.8/KNL.01/2020
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang
telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas
setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud
diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang
tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut (daftar terlampir).
Dalam
jangka waktu paling lambat 30 (tiga
puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang
terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan
disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti
pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala
Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan
jam kerja di:
tempat : KPKNL Bandung
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d.
15.00 waktu setempat
alamat : Jl. Asia Afrika No.114 Bandung
telepon : (022)
4216161
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Bandung, 12
November 2020
Kepala Kantor,
Sigit Prasetyo Nugroho