Jum'at, 17 Juni 2022
Selasa, 14 Juni 2022
Selasa, 31 Mei 2022
Selasa, 10 Mei 2022
Rabu, 20 April 2022
Kamis, 28 April 2022
Jum'at, 22 April 2022
Senin, 04 April 2022
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Jawa Barat. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. KPKNL menyelenggarakan fungsi: a. inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara; b. registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara; c. pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara; d. pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara; e. pelaksanaan pelayanan penilaian; f. pelaksanaan pelayanan lelang; g. penyaJian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang; h. pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang; i. verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang; dan j. pelaksanaan administrasi KPKNL.
Sebagai unit vertikal di bawah DJKN, KPKNL Bandung selalu berupaya untuk mewujudkan visi DJKN dan menjalankan misi DJKN, dengan meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa/stakeholders dan berpedoman pada nilai-nilai kementerian keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempumaan.
Jika diihat dari visi DJKN, maka pelayanan yang diberikan KPKNL Bandung sangat beragam, begitu pula pengguna jasa yang dilayani. Untuk itu, dalam pelayanan KPKNL Bandung mempunyai motto SPARTAN, yang merupakan singkatan dari: Santun, Profesional, Amanah, Respek, Transparan, Aman, dan Nyaman.
Santun, berarti semua pegawai KPKNL Bandung bersikap sopan dan ramah dalam memberikan pelayanan kepada semua pengguna jasa. Profesional, berarti pelayanan yang diberikan KPKNL Bandung dilakukan berdasarkan Standar Operasi Pelayanan (SOP) yang telah ditentukan. Amanah, berarti pelayanan yang diberikan KPKNL Bandung dilakukan dengan ikhlas sesuai amanah pegawai negeri sipil sebagai pelayan masyarakat. Respek, berarti semua pegawai KPKNL Bandung selalu tanggap terhadap keluhan, keinginan maupun saran pengguna jasa. Transparan, berarti seluruh pelayanan yang diberikan dilakukan sesuai SOP dan memiliki dasar hukum. Seluruh tahap dan biaya pelayanan dapat diketahui oleh Pengguna Jasa, melalui brosur, pamflet maupun petunjuk lain yang ditaruh di area pelayanan terpadu. Aman, pelayanan yang diberikan KPKNL Bandung derdasarkan SOP dan ketentuan yang ada, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada pengguna jasa. Nyaman, KPKNL Bandung memberikan kenyamanan penggunan jasa dalam mendapatkan pelayanan, seperti ketepatan waktu pelayanan, fasilitas di KPKNL Bandung, keramahan pegawai kepada pengguna jasa.
Dengan motto tersebut di atas diharapkan KPKNL Bandung dapat memberikan pelayanan yang optimal.
KPKNL Bandung berada di wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat, dengan wilayah tugas meliputi : Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
Saat ini KPKNL Bandung menempati gedung N Lantai I Gedung Keuangan Negara, yang terletak di Jalan Asia Afrika No. 1114 Bandung. Secara geografis kedudukan KPKNL Bandung sangat strategis, karena terletak di pusat kota dekat dengan Gedung Konfrensi Asia Afrika dan Alun-Alun Kota Bandung.
Posisi KPKNL Bandung ini memberikan keuntungan tersendiri, karena wilayah kerja yang berada di ibu kota Provinsi Jawa Barat, tidak jauh dari kota Jakarta dan merupakan salah satu kota besar di Indonesia, sehingga mempunyai potensi besar dalam pelayanan lelang, dan Kekayaan Negara. Hal ini berdampak pada potensi untuk meningkatkan penerimaan kas negara.
KPKNL saat ini dipimpin oleh Guntur Sumitro, seorang pemimpin yang humoris dan dekat dengan pegawai dibawahnya, juga seorang pekerja keras. Sehingga mampu memimpin KPKNL Bandung dengan kondisi kerja yang serius tapi santai. Guntur Sumitro dalam menahkodai KPKNL Bandung dibantu oleh 5 (lima) orang Kepala Seksi (Eselon IV), yaitu Tini Sugini Sugandi (Kasubbag Umum), Ignatius Joko Legowo (Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara), Elsa Marta Oktavia (Kepala Seksi Piutang Negara), Yulianto (Kepala Seksi Hukum dan Informasi), dan Agus Prasetyo Hidayat (Kepala Seksi Kepatuhan Internal). KPKNL Bandung juga didukung 1 (satu) orang Pejabat Fungsional Pelelang
Madya, 3 (tiga) orang Pejabat Fungsional Pelelang Muda dan 2 (dua) orang
Pejabat Fungsional Pelelang Pertama. Di Seksi Penilaian ada 2 (dua)
orang Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Muda, dan 4 (empat) orang
Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Pertama.
Salah satu kekuatan KPKNL Bandung saat ini adalah sumber daya manusia yang dimiliki. Jumlah pegawai KPKNL Bandung saat ini sebanyak 44 (empat puluh empat) orang. Dengan kompetensi pegawai yang mumpuni, sangat mempengaruhi pelayanan yang diberikan KPKNL Bandung. Pelayanan yang diberikan seluruh pegawai KPKNL Bandung selalu berpegang pada nilai-nilai kemeterian keuangan dan sesuai SOP yang telah ditentukan.
Pelayanan KPKNL Bandung
a. Pelayanan Kekayaan Negara, KPKNL Bandung mengelola barang milik negara yang digunakan oleh 457 (empat ratus lima puluh tujuh) satuan kerja, adapun layanan yang diberikan kepada Satuan Kerja , sebagai berikut:
1. Pelayanan Pengelolaan Barang Milik Negara, yaitu Penertiban Surat Persetujuan/penolakan penghapusan BMN pada Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna barang karena sebab-sebab lain, Penerbitan Surat keputusan penetapan status penggunaan BMN berupa tanah dan/atau Bangunan, Penerbitan Surat Persetujuan/penolakan penjualan BMN berupa selain tanah dan/atau bangunan, Penerbitan surat keputusan penetapan status penggunaan BMN berupa selain tanah dan/atau bangunan, Penerbitan surat persetujuan/penolakan pemanfaatan BMN, Penerbitan surat persetujuan/penolakan pemindahtangan BMN dalam bentuk Hibah.
2. Pelayanan Penatausahaan BMN, yaitu:
a. pembinaan dalam penggunaan aplikas SIMAK dan aplikasi lain terkait dengan panatausahaan BMN, pelaksanaan rekonsiliasi BMN semesteran dan tahunan.
b. Pelayanan Piutang Negara, KPKNL Bandung melakukan penagihan piutang negara yang berasal dari penyerahan dari DJKN cq. Direktorat PKNSI, RSJP Cimahi, Kementerian Kominfo, Kementerian ESDM, Rumah Sakit Hasan Sadikin, Sekretaris Daerah Sumedang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan PSDH, Rumah Sakit Rotinsulu, Pemerintah Provisi Jawa Barat, BINTEK, Bea Cukai, Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
c. Pelayanan Lelang, KPKNL Bandung melaksanakan lelang Eksekusi, Lelang Non Eksekusi Wajib, dan lelang Non Eksekusi Sukarela, atas objek lelang (benda bergerak maupun benda tidak bergerak) yang terletak di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang;
d. Pelayanan Penilaian, KPKNL Bandung melakukan penilaian atas objek yang terletak diwilayah KPKNL Bandung, dalam rangka;
1. Penilaian barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain, dalam rangka pengurusan piutang negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara, untuk keperluan penjualan melalui lelang, penjualan tanpa melalui lelang, penebusan dengan nilai permohonan penebusan di bawah nilai pembebanan dan keringanan hutang;
2. Penilaian Barang Milik Negara satuan kerja di bawah KPKNL Bandung, dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat, penerbitan surat berharga syariah, pemanfaatan barang milik negara dan pemindahtangan barang milik negara.
KPKNL Bandung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terus berusaha meningkatkan kemampuannnya sebagai asset manager yang merupakan visi DJKN. Kemampuan yang handal dalam mengelola asset akan menjadikan diri sebagai Pengelola (manajer) Kekayaan Negara yang disegani, sehingga tercipta tertib administrasi barang milik negara. Sedangkan dalam bidang pelayanan lelang, KPKNL Bandung berharap menjadi bagian DJKN dalam memperkenalkan lelang sebagai suatu cara penjualan yang paling diminati oleh masyarakat (Sales mean Auction), sehingga meningkatkan pemasukan negara. Dari sisi piutang negara, KPKNL Bandung berharap dapat menyelesaikan tagihan-tagihan piutang negara yang diserahkan pengurusannya ke KPKNL Bandung.
Dengan profil ini, KPKNL Bandung mengajak kepada pengguna jasa untuk datang ke KPKNL Bandung. Kami akan menyambut semua pengguna jasa dengan tangan terbuka dan pelayanan yang terbaik.