Bandung – Pejabat
Fungsional Penilai Pemerintah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Bandung melakukan survei lapangan penilaian terkait Barang Milik Negara
(BMN) berupa tanah dan/atau bangunan pada satker Kodam III/Siliwangi dhi. Pusat Kesehatan
TNI AD, Selasa (23/1). Objek Penilaian berupa sewa 4 (empat) unit peralatan dan mesin untuk produksi obat, terletak di Jl. Gudang Utara No. 25, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Penilaian ini
dilaksanakan dalam rangka Pemanfaatan BMN dengan Sewa, sesuai
dengan Pasal 17 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan
Barang Milik Negara, perhitungan tarif pokok sewa berupa tanah dan/atau bangunan
yang merupakan nilai wajar atas sewa dilakukan oleh Penilai. Selain
melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi objek Penilaian, Tim Penilai juga
melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Lafi Puskesad, Tantri M.Apt dan Dexa Medica
selaku calon penyewa.