Bandung- Guntur Sumitro Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, menyampaikan Kemenkeu Menuju Normal Baru dengan menerapkan Work From Anywhere bagi Aparatur Sipil
Negara (ASN), dalam acara Focus Group Discussion (FGD)
Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022 yang
diadakan secara daring melalui zoom, Senin (13/06).
"Sesuai arahan
Presiden, WFA atau Work From Anywhere merupakan gagasan yang bagus
sehingga harus direncanakan dengan matang, penerapannya harus menjamin
terjaganya etos kerja dan produktivitas ASN serta tetap ada kontrol terhadap
ASN yang WFA, dan perlu disiapkan juga aplikasi/sistem/platform yang mendukung,
termasuk infrastruktur teknologi yang dibutuhkan", ujar Guntur
Dalam paparannya, Guntur
juga menyampaikan informasi mengenai perkembangan sistem
kerja dan kebijakan Kemenkeu saat pandemi covid-19, diantaranya Surat Edaran
terkait upaya pencegahan penyebaran covid-19,
panduan tindak lanjut pencegahan
penyebaran covid-19, pelaksanaan cuti pada masa bencana covid-19, sistem
kerja Kemenkeu pada masa normal baru, panduan lanjutan sistem kerja Kemenkeu
pada masa transisi dalam tatanan normal baru, penegasan ketentuan pencegahan
dan penanganan covid-19, panduan kegiatan virtual, PMK tentang hari dan jam
kerja, serta surat edaran tentang penegasan sistem kerja.
Setelah paparan selesai,
kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab pertanyaan terkait body shamming, Satellite office, WFH (Work from Home),
WFA, reward and punishment tentang pelaksanaan kode etik pegawai.
"Work from anywhere
bergantung dari sifat dari pekerjaan, beberapa pekerjaan bersifat melekat yang
tidak dapat diselesaikan di luar kantor. Sebelum meminta hak (WFH), alangkah
baiknya kita menunaikan kewajiban (pekerjaan yang dapat diselesaikan di kantor)
dengan optimal", ujar Elsa
Marta Oktavia, Kepala Seksi Piutang Negara,
menanggapi diskusi yang berlangsung.
Sebagai penutup diskusi, Guntur menegaskan bahwa bukan lagi bekerja dari kantor, kini era bekerja darimana
saja, meskipun begitu harus tetap berkreasi dan berprestasi.
Agus
Priyanto Hidayat, Kepala Seksi Kepatuhan
Internal, selaku moderator, menutup kegiatan FGD
sekaligus menyimpulkan hasil FGD, “Rencana evaluasi sistem kerja baru di lingkungan Kemenkeu
dilatarbelakangi oleh situasi pandemi covid-19 yang semakin terkendali, rencana
kebijakan nasional WFA bagi ASN, dan arahan Presiden pada rapat internal
tentang WFA (Work From Anywhere) tanggal 20 Mei 2022. Adapun Budaya Kemenkeu,
yaitu Kemenkeu Satu adalah suatu tekad dan cita-cita dari Kementerian Keuangan
untuk bersatu, bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan kontribusi terbaik
bagi kemajuan negeri. KPKNL Bandung memperbolehkan pegawai untuk melakukan
WFH/WFA dengan tetap menerapkan asas produktivitas, menjunjung tinggi asas
bertanggung jawab, serta tetap berkreasi dan berinovasi.”
Teks./Dokumentasi : Pramutyarini RR