Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
Work From Anywhere Bagi ASN
Pramutyarini Rahma Rusilowati
Selasa, 14 Juni 2022   |   545 kali

Bandung- Guntur Sumitro Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, menyampaikan Kemenkeu Menuju Normal Baru dengan menerapkan Work From Anywhere bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)dalam acara  Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022 yang diadakan secara daring melalui zoom, Senin (13/06).

"Sesuai arahan Presiden, WFA atau Work From Anywhere merupakan gagasan yang bagus sehingga harus direncanakan dengan matang, penerapannya harus menjamin terjaganya etos kerja dan produktivitas ASN serta tetap ada kontrol terhadap ASN yang WFA, dan perlu disiapkan juga aplikasi/sistem/platform yang mendukung, termasuk infrastruktur teknologi yang dibutuhkan", ujar Guntur

Dalam paparannya, Guntur juga menyampaikan informasi mengenai perkembangan sistem kerja dan kebijakan Kemenkeu saat pandemi covid-19, diantaranya Surat Edaran terkait upaya pencegahan  penyebaran  covid-19,  panduan tindak  lanjut  pencegahan  penyebaran covid-19, pelaksanaan cuti pada masa bencana covid-19, sistem kerja Kemenkeu pada masa normal baru, panduan lanjutan sistem kerja Kemenkeu pada masa transisi dalam tatanan normal baru, penegasan ketentuan pencegahan dan penanganan covid-19, panduan kegiatan virtual, PMK tentang hari dan jam kerja, serta surat edaran tentang penegasan sistem kerja.

Setelah paparan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab pertanyaan terkait body shamming, Satellite office, WFH (Work from Home), WFA, reward and punishment tentang pelaksanaan kode etik pegawai.

"Work from anywhere bergantung dari sifat dari pekerjaan, beberapa pekerjaan bersifat melekat yang tidak dapat diselesaikan di luar kantor. Sebelum meminta hak (WFH), alangkah baiknya kita menunaikan kewajiban (pekerjaan yang dapat diselesaikan di kantor) dengan optimal", ujar Elsa Marta Oktavia, Kepala Seksi Piutang Negara, menanggapi diskusi yang berlangsung.

Sebagai penutup diskusi, Guntur menegaskan bahwa bukan lagi bekerja dari kantor, kini era bekerja darimana saja, meskipun begitu harus tetap berkreasi dan berprestasi.

Agus Priyanto Hidayat, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, selaku moderator, menutup kegiatan FGD sekaligus menyimpulkan hasil FGD, “Rencana evaluasi sistem kerja baru di lingkungan Kemenkeu dilatarbelakangi oleh situasi pandemi covid-19 yang semakin terkendali, rencana kebijakan nasional WFA bagi ASN, dan arahan Presiden pada rapat internal tentang WFA (Work From Anywhere) tanggal 20 Mei 2022. Adapun Budaya Kemenkeu, yaitu Kemenkeu Satu adalah suatu tekad dan cita-cita dari Kementerian Keuangan untuk bersatu, bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan negeri. KPKNL Bandung memperbolehkan pegawai untuk melakukan WFH/WFA dengan tetap menerapkan asas produktivitas, menjunjung tinggi asas bertanggung jawab, serta tetap berkreasi dan berinovasi.”


Teks./Dokumentasi : Pramutyarini RR

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini