Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
Tertib Administrasi BMN, Kantor Stasiun Karantina Ikan Bandung Berhasil Lelang Motor Lama/Jadul
Joko Hadi Sugondo
Rabu, 09 September 2020   |   182 kali

Bandung. Melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Bandung sukses menjual sepeda motor lama/jadul, bertempat di Kantor SKIPM Bandung, Jalan Ciawitali 44 Bandung, Selasa (08/09).

 

Christina Dewi S.,  selaku Pejabat Lelang memimpin pelaksanaan lelang dengan dibantu asisten Pejabat Lelang Yoga Sulistiono dan disaksikan oleh Dedy Arief Hendriyanto, Kepala SKIPM Bandung.

 

Motor lama/jadul yang dilelang yaitu Suzuki RC 100, merupakan salah satu dari  barang yang dijual pada hari itu. Sedangkan barang lainnya yang dilelang adalah sepeda motor honda GL Pro tahun 2006. SKIPM Bandung sebagai pemilik barang, menjual kedua barang tersebut 1 (satu) paket dengan limit Rp. 2.222.000,- (dua juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah).

 

Lelang internet ini dibuka pukul 11.00 waktu server dengan penawaran secara closed bidding. 1 (satu) paket barang yang dilelang berhasil terjual dengan harga Rp. 2.550.712,- (dua juta lima ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua belas rupiah)

 

Hera Argian, bertindak selaku Penjual dari SKIPM Bandung, merasa senang atas suksesnya pelaksanaan lelang e-auction yang dilaksanakan oleh KPKNL Bandung . Selain dapat menjangkau pembeli dari semua kalangan, lelang e-auction, terbukti praktis dan tidak perlu persiapan yang banyak sebagaimana lelang konvensional. “Melalui pelaksanaan lelang internet ini, sangat membantu dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum” .

 

Barang-barang yang telah rusak dan membutuhkan biaya perawatan tinggi sudah selayaknya dihapuskan secara lelang karena disamping memakan tempat untuk penyimpanan juga akan semakin rusak. Setelah pelaksanaan lelang akan diterbitkan Risalah Lelang yang dapat dipergunakan sebagai dasar pengapusan pencatatan aset.

 

 

  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini