Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bandung > Berita
STRATEGI PENGELOLAAN PIUTANG NEGARA DI ERA PANDEMI COVID 19
Egi Indra Wilantika A.md.
Jum'at, 26 Juni 2020   |   495 kali


Bandung, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung mengadakan webinar dengan tema strategi pengelolaan piutang negara di era pandemi covid 19, dengan mengundang satuan kerja (satker) diwilayah kerja KPKNL Bandung. Acara ini dilaksanakan di  KPKNL Bandung Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung melalui zoom meeting, Kamis (25/6).


Acara ini diikuti Sigit Prasetyo Nugroho Kepala KPKNL Bandung, Tatang Maulana Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Jawa Barat, Cucu Supyan Kepala Seksi Piutang Negara dan satker diwilayah kerja KPKNL Bandung. 

Dalam sambutannya Kepala KPKNL Bandung mengatakan : “Piutang Negara harus tetap ditagih walaupun kita tahu kondisi perekonomian kita saat ini  turun dari 3 % sampai dengan 5 % diakibatkan karena adanya pandemi covid 19, dengan kondisi saat ini kita harus  tetap mengelola pengurusan piutang negara secara optimal”.

Dalam acara ini juga diuraikan kiat-kiat untuk melakukan pengaihan piutang negara diantaranya adalah dengan mengenali terlebih dahulu para debitor agar dapat diketahui cara untuk melakukan penagihan atau pengurusan piutang negara," lakukan pengenalan terlebih dahulu  terhadap karakter debitur guna memudahkan dalam pengurusan piutang negara, dengan mengetahui atau kenal terhadap debitur maka cara apa yang akan digunakan untuk melalukan penagihan atau pengurusan piutang negara sampai berhasil, ungkap Cucu Supyan Kepala Seksi Piutang Negara. 

Para peserta webinar sangat antusias mengikuti jalannya acara terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke panitia, mulai dari pengertian piutang negara, sampai penagihan piutang negara. Dengan adanya webinar ini diharapkan seluruh satker ada di wilayah kerja KPKNL Bandung mendapatkan pengetahuan tentang strategi pengurusan piutang negara di masa pandemi covid 19.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini