Bandung, “Sebanyak 320 objek pemanfaatan aset yang
terlanjur dilaksanakan, namun belum memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan
akan segera ditindak lanjuti”, demikian disampaikan Asisten Logistik (Aslog) Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi,
Kolonel Infantri Dody Herardi, saat memimpin rapat koordinasi pemanfaatan aset Kodam
III/Siliwangi yang dilaksanakan di ruang rapat Bina Yudha Makodam III/Siliwangi Bandung.(Jumat, 10/8/2018). Rapat dihadiri oleh Kepala KPKNL
Bandung, Adriana Viveriyanti , Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, dan beberapa pejabat Kodam III/ Siliwangi, yaitu : Kakumdam III/Slw, Waaslogdam
III/Siliwangi, Pejabat Itdam III/Siliwangi, Pejabat Zidam III/Siilwangi, dan
Staff Log Kodam III/Siliwangi.
Adriana menyambut baik hal tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan hari ini sejalan dengan fungsi DJKN
sebagai Revenue Center, dan pihak KPKNL Bandung akan bersinergi dalam rangka
menyelesaikan permohonan persetujuan
pemanfaatan Barang Milik Negara dari Kodam III/Siliwangi.
Adriana mengingatkan bahwa Pangdam/Danrem dapat mengajukan surat permohonan persetujan pemanfaatan Barang Milik Negara ke KPKNL Bandung atau Kanwil DJKN Jawa Barat sesuai batas kewenangannya, dan untuk proses penilaian akan dilakukan oleh Tim Penilai Kanwil DJKN Jawa Barat/KPKNL sesuai dengan lokasi aset yang dimanfaatkan.
Dari rapat koordinasi ini terbangun pemahaman bahwa semua pemanfaatan BMN harus mendapatkan persetujuan dari Pengelola Barang, dan untuk memproses persetujuan pemanfaatan BMN tersebut harus ada Penetapan Status Penggunaan BMN.
Pihak KPKNL Bandung dan Zidam
Siliwangi berharap Tertib administrasi dan Pengelolaan BMN akan menciptakan Optimalisasi BMN dalam
wujud peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pemanfaatan Aset di
lingkungan Kodam III/Siliwangi. (Naskah dan Foto : Seksi HI KPKNL Bandung).