Banda Aceh – Riyanieta Setiya
Putri, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Banda Aceh ditunjuk sebagai Duta
Transformasi di lingkungan kerja KPKNL Banda Aceh tahun 2022. Duta Transformasi
ini diangkat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 112/KMK.01/2022
tentang Penetapan Duta Transformasi Kementerian Keuangan Tahun 2022. Duta Transformasi memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi
dan membantu terlaksananya proses perubahan dalam kaitannya dengan implementasi
Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan
di lingkungan kerjanya masing-masing.