Banda Aceh - Dalam rangka penguatan zona integritas di lingkungan KPKNL Banda Aceh, Ajeng Hanifa Zahra dan Muhammad Zikri Hidayat ditunjuk Agen Perubahan untuk melakukan sosialisasi, internalisasi, dan implementasi nilai-nilai Kementerian Keuangan dan program budaya organisasi. Agen Perubahan ini diangkat melalui Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh Nomor KEP-049/WKN.01/KNL.01/2022 tentang Penunjukan Agen Perubahan (Change Agent) di Lingkungan KPKNL Banda Aceh.