Banda Aceh—Setiap perjumpaan pasti
ada perpisahan. Begitulah kalimat yang cocok untuk menggambarkan kegiatan pelepasan
pegawai KPKNL Banda Aceh. KPKNL Banda Aceh melaksanakan kegiatan pelepasan pegawai
yang akan dimutasi bertempat di Ruang Rapat KPKNL Banda Aceh pada Rabu, 09
Januari 2024. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor
KEP-185/KN/2023 dan KEP-30/KN/KN.1/2023 tentang Pemindahan Para Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, terdapat 6 pegawai
KPKNL Banda Aceh yang dimutasi.
Pegawai-pegawai tersebut diantaranya
Khana Karrina (Pegawai Seksi Hukum dan Informasi), Nurlia (Pegawai Seksi
Piutang Negara), Nanda Rizki Agustina (Pegawai Seksi Piutang Negara), Zakiyuddin
(Pegawai Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara), Rizqha Marla Saumina (Pegawai
Seksi Kepatuhan Internal), dan Milza Narezeki (Pegawai Subbagian Umum). Kegiatan
dibuka dengan pembacaan doa serta kesan dan pesan dari kepala kantor, para
kepala seksi, dan para jabatan fungsional dan dilanjutkan dengan kesan dan
pesan dari para pegawai yang dimutasi. Suasana tawa serta haru memenuhi Ruang
Rapat KPKNL Banda Aceh. Banyak memori yang berkesan dan tak terlupakan bersama
para pegawai yang dimutasi kembali diceritakan pada momen ini. Tentunya,
rasanya ingin mengulang kembali momen-momen tersebut.
Setiap masa ada orangnya, setiap
orang ada masanya. Selamat dan sukses kami ucapkan kepada para pegawai yang
dimutasi. Terima kasih atas semangat, kontribusi, dan dedikasinya yang luar
biasa selama ini kepada KPKNL Banda
Aceh dan tentunya telah ditularkan kepada
setiap elemen KPKNL Banda Aceh melalui tindakan dan tutur kata. Selamat mengabdi di kantor baru. Semoga semakin bersinar dan terus semangat menebarkan energi positif. (Narasi dan Foto: Seksi
HI KPKNL BNA)