Sabang - Kegiatan serah terima Kapal MV Silver Sea II (27/10) adalah hasil dari lakunya kapal tersebut melalui lelang di Dermaga CT-3 Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Kota Sabang di Kota Sabang antara pengguna barang dengan pemenang lelang. Serah terima tersebut menjadi sah ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima antara Direktur Logistik, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pemenang lelang di atas kapal MV Silver Sea II. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, KPKNL Banda Aceh, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sabang, Pangkalan TNI Angkatan Laut Sabang, Gugus Keamanan Laut, dan Distrik Navigasi Sabang.
Direktur Logistik Direktorat
Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian
Kelautan dan Perikanan, Berny Achmad Subki, menyampaikan apresiasi kepada
Pemenang Lelang dan mengasistensi dalam pengurusan perizinan, penarikan kapal,
dan pemenuhan seluruh kewajiban pemenang lelang kepada pihak yang berkepentingan.
Sebagai informasi, kapal ini merupakan kapal asing milik Thailand yang ditangkap oleh
KRI.Teuku Umar saat sedang berada di perairan Kawasan
Sabang, Aceh, pada 13 Agustus 2015 yang telah menjadi barang milik negara pada Direktorat
Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan
dan Perikanan. Kapal ini dijual melalui Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik
Negara pada KPKNL Banda Aceh dalam bentuk scrap dengan berat 2.285 Gross Ton pada
Jumat, 13 Oktober 2023. Nilai pokok lelang yang terbentuk dari penjualan kapal ini
sebesar Rp5.400.000.000,-. (Narasi: Seksi HI KPKNL BNA)