Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banda Aceh Beberkan Upaya Pengelolaan Kekayaan Negara yang Tertib & Optimal kepada 60 Perwakilan Satker
Agung Prasetya
Sabtu, 26 Juni 2021   |   144 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh melalui Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (Seksi PKN), berikan sosialisasi kepada para perwakilan satuan kerja (satker) yang ada di wilayah kerja KPKNL Banda Aceh. Tim yang dikomandoi oleh Radhitiono Wicaksono selaku Kepala Seksi PKN, beberkan strategi dan upaya pengelolaan kekayaan Negara kepada 60 perwakilan satker. Kegiatan yang berlangsung secara daring (dalam jaringan) itu dilaksanakan pada Kamis (24/06). Seluruh personil Seksi PKN telah bersiap dengan laptop-nya masing-masing untuk sampaikan materi melaui ruang rapat KPKNL Banda Aceh dengan tak lupa menerapkan disiplin prokes covid-19.

Turut dihadiri pula secara daring, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala KPKNL Banda Aceh, Zaini Zein yang notabene merupakan Kepala Seksi Hukum dan Informasi. Dalam sambutannya, Zein menyampaikan kepada seluruh partisipan perwakilan satker bahwa pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tak hanya sebatas PSP (penetapan status penggunaan), sewa atau penghapusam, namun upaya pengelolaan  BMN itu merupakan suatu siklus. Pengelolaan BMN itu mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, sampai dengan penghapusan/pemusnahan, tambah Zein.

Masuk pada acara pokok, Nurlia (selaku pelaksana Seksi PKN) memperkenalkan para pemateri yang bertugas, yakn Zakiyuddin (pelaksana Seksi PKN) bertugas menjelaskan dan menunjukkan simulasi terkait Tata Cara Pemutakhiran Data Master Aset Tanah dan Bangunan pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), Radhitiono Wicaksono bertugas menyajikan materi terkait Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN, serta Muhammad Zikri Hidayat (pelaksana Seksi PKN) bertugas menerangkan materi terkait Kesesuaian Penggunaan BMN dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN. Selain itu, Nanda Rizki Agustina (pelaksana Seksi PKN) yang bertugas sebagai notulen dan mengompilasi pertanyaan-pertanyaan yang masuk serta memberikan input dalam penyamapaian materi-materi yang diusung.

Sekilas ulasan materi pokok pada giat tersebut, master aset adalah data BMN yang bersumber dari data Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Data tersebut yang dilengkapi dengan atribut aset dalam rangka mendukung pengelolaan BMN. Kemudian terkait sewa BMN, merupakan pemanfaatan BMN oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai, sewa BMN bertujuan agar terselenggaranya penyewaan BMN yang tertib, terarah, adil, dan akuntabel guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif, dan optimal. Lantas, pengukuran kesesuaian penggunaan BMN dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) BMN dilakukan terhadap 61 Kementerian/Lembaga selain Kementerian Keuangan dan BMN pada satker Kementerian Keuangan yang belum diukur di tahun 2020, serta mengoptimalisasi pengukuran kembali seluruh BMN target yang telah diukur di tahun 2020.

Pelaksanaan sosialisasi itu secara keseluruhan berjalan lancar. Melalui giat tersebut, diharapkan agar para satker yang turut berpartisipasi dapat lebih menggencarkan penyewaan BMN sebagai wujud pendayagunaan BMN yang optimal karena melalui sewa BMN juga diharapkan menjadi pendongkrak sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), selain itu juga agar dapat memudahkan para person in charge BMN (red-orang yang menangani) pada masing-masing satker untuk melengkapi data master aset pada apliaksi SIMAN, serta diharapkan pula pasca dilakukannya pendataan dan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN pada tahun 2020, satker dengan NUP BMN yang belum optimal dalam penggunaan BMN-nya, melakukan optimalisasi melalui mekanisme penggunaan dan pemanfaatan BMN.

(foto-narasi:hi/kpknlbna)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini