Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banda Aceh Dukung Pemerintah Wujudkan “Herd Immunity”
Agung Prasetya
Senin, 29 Maret 2021   |   169 kali

Sinergi dalam upaya penanganan dan penanggulan dampak pandemi covid-19 antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus dilakukan. Salah satu bentuknya terlihat dari pemberian vaksinasi covid-19 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota POLRI. Program vaksinasi sendiri didasari pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Pada 17 Februari lalu, program vaksinasi COVID-19 tahap kedua skala Nasional sudah dimulai. Sasaran tahap kedua itu yaitu kepada sekitar 21,5 juta jiwa, yang di antaranya sekitar 16,9 juta petugas pelayanan publik.

            Dalam rangka mendukung dan turut serta pada program tersebut, Kementerian Keuangan dalam lingkup Provinsi Aceh, mulai mengadakan vaksinasi tahap pertama di Gedung Keuangan Negara, Gedung A lantai 3, Kota Banda Aceh, pada Kamis (25/03). Seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan se-Provinsi Aceh mendapat jatah vaksin dan pelaksanaannya berdasarkan pembagian jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Para pegawai dan pejabat berikut para PPNPN (pegawai pemerintah nonpegawai negeri) di lingkungan KPKNL Banda Aceh pun turut ambil bagian dalam hajat besar yang menyangkut kesehatan Nasional itu. Subbagian Umum KPKNL Banda Aceh mengatur pelaksaan vaksinasi menjadi 5 kelompok. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menghindari kerumunan/kepadatan orang pada aula Gedung A lantai 3. Petugas teknis pelaksanaan vaksinasi, didatangkan langsung dari Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati, Banda Aceh, yang tentunya menggunakan dan menerapkan Alat Pelindung Diri (APD) dan disiplin protokol kesehatan covid-19.

             Para ASN yang akan diberikan vaksin, wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19, melakukan registrasi pada meja 1, kemudian melakukan screening (red-identifikasi pemeriksaan awal) di meja 2 terhadap riwayat kesehatan peserta vaksin yang diisi pada formulir dan ditanyakan kembali oleh petugas. Jika dinilai laik untuk diberikan vaksin oleh petugas kesehatan, maka peserta akan menunggu giliran untuk diberikan vaksinasi. Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati juga menugaskan 2 orang vaksinator. Setelah dilakukan vaksinasi, peserta vaksin akan menunggu sekitar 30 menit, yang kemudian akan dimonitor perkembangan kondisi tubuhnya pascavaksinasi. Setelah melalui rangkaian proses vaksinasi, masing-masing peserta mendapatkan kartu vaksinasi berikut informasi jadwal vaksin tahap kedua, serta mendapatkan e-certificate tanda telah diberikan vaksinasi yang dapat diakses dari tautan yang diberikan oleh Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati.

           Vaksinasi kedua rencananya akan dilaksanakan 2 minggu kemudian terhitung dari hari pemberian vaksinasi pertama. Kegiatan pemberian vaksinasi bagi ASN bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dampak pandemi covid-19. Lebih dari itu, agar dapat mencapai serta mewujudkan herd immunity (red-kekebalan kelompok), serta meningkatkan trust (red-kepercayaan) dan percaya diri pada masyarakat untuk diberikan vaksinasi.

 

Narasi-Foto: HI KPKNL Banda Aceh

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini