Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banda Aceh Berikan Bimtek Secara Intens Kepada Para Satker
Agung Prasetya
Sabtu, 10 Oktober 2020   |   207 kali

           Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui seluruh kantor vertikalnya se-Indonesia terus melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan tugas akbar yaitu revaluasi (penilaian kembali) Barang Milik Negara (BMN). Hal serupa pun dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh. Melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialiasi peningkatan status penilaian kembali BMN. Agenda yang terbilang sukses terselenggara pada hari pertama itu diselenggarakan pada tanggal 07 Oktober 2020, kini agenda tersebut berlanjut dan telah memasuki hari kedua yang dilaksanakan masih secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi zoom meeting dan kanal live streaming youtube KPKNL Banda Aceh, pada hari Jum’at (09/10).

            Agenda sesi ketiga di hari kedua itu masih tetap dimoderatori oleh M. Zikri Hidayat dengan diawali sambutan oleh Kepala KPKNL Banda Aceh, Muhammad Indra Kesuma. Dalam sambutannya Kepala Kantor menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menuntaskan perbaikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP 2019 karena dalam penyajian Hasil Perbaikan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 pada LKPP Audited 2019 masih tidak akurat.  Untuk penyelesaian penuntasan tugas ini diperlukan komitmen bersama agar pengalaman panjang revaluasi 2017-2018 dapat dituntaskan sebelum akhir tahun 2020 ini.  Untuk kelancaran pelaksanaan tugas besar ini (penyelesaian penilaian kembali BMN-red) agar para satker-satker berkoordinasi dan tidak putus komunikasi terkait dengan hal teknis yang akan menjadi kendala dalam penyelesaiannya. Kemudian lebih lanjut Muhammad Indra Kesuma menambahkan, sebagai bagian dari upaya pengelolaan BMN yang optimal atau yang lebih luas lagi, agar para satker menuntaskan BMN yang dalam kondisi rusak berat untuk diajukan penghapusan, pemindahtanganan, dan untuk dilelang sebagai upaya langkah pengelolaan BMN yang optimal.  Dalam hal terdapat adanya potensi BMN untuk dimanfaatkan, agar dioptimalkan untuk disewa sebagai upaya mendukung PNBP dari pengelolaan BMN.

Turut berpartisipasi pula para satuan kerja dari Kementerian/Lembaga yang terdiri dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Negara RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, dan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. Pertemuan virtual itu masih dikemas dengan menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan covid-19. Dilaksanakan dengan metode pemaparan serta dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.

Nurlia sebagai salah satu pelaksana seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banda Aceh, kali ini diplot menjadi pembicara/narasumber yang ketiga dari serangkaian acara yang dilaksanakan selama dua hari itu. Secara garis besar Nurlia menyampaikan penjelasan terkait tata cara peningkatan status perbaikan penilaian kembali menggunakan aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajamen Aset Negara). Wanita yang akrab disapa Lia itu, memaparkan penggunaan dua plug in (suatu software untuk menjalankan suatu fitur-red) pada aplikasi SIMAN yakni pemutakhiran data dan revaluasi BMN. Beragam pertanyaan silih berganti dari para satker, hal itu membuat antusiasme diskusi secara virtual semakin meningkat. Salah satu pertanyaan ialah datang dari satker Stasiun Geofisika Aceh Besar, ditanyakannya terkait pilihan format digunakan dalam pencetakan dan upload (penggunggahan data-red) pelaporan. Zakiyuddin yang juga salah satu pelaksana seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banda Aceh berupaya membantu dengan menjelaskan bahwa dapat memilih dua format yaitu tanah dan selain tanah, karena memang dibuat menjadi dua format berbeda yaitu tanah dan bangunan, kemudian jika sudah siap, kedua format itu dicetak dan digabung.

Mengingat pertemuan dan diskusi virtual itu dibatasi dengan waktu, menurut Krisno Nugroho selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banda Aceh, menginformasikan kepada para partisipan bahwa pihaknya memberikan beberapa tautan yang dapat diakses terkait dengan LHI, LHP, dan LHIP serta evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis itu sendiri, maupun dapat menghubungi lebih lanjut di luar agenda itu terkait seputar permasalahan teknis dalam penyelesaian penilaian kembali BMN. Dari pelaksanaan serangkaian agenda bimbingan teknis dan sosialisasi terkait peningkatan status penilaian kembali BMN diharapkan agar para person in charge (orang yang menangani langsung-red) dapat lebih menguasai dan lebih memahami isu atau kendala teknis dalam proses peningkatan status penilaian kembali BMN serta lebih jauh dapat memperat koordinasi dan komunikasi pengelolaan kekayaan negara khususnya BMN di tengah terpaan badai pandemi covid-19.

(foto-narasi: MYR & agp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini