Senin, 02
Maret 2020 – Jakarta
KPKNL
Banda Aceh mendapat Piagam Penghargaan sebagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang dengan Penyelesaian Program Sertipikasi Terbanyak Tahun 2019 pada
agenda Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah
Tahun 2020 Antara Jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Harris Vertu
Harmoni, Jakarta. Piagam yang ditandatangani oleh Isa Rachmatarwata sebagai Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu RI diberikan secara simbolis oleh Direktur
Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Arie Yuriwin, kepada Kepala
KPKNL Banda Aceh, Muhammad Indra Kesuma.
Sertipikasi
Barang Milik Negara (BMN) merupakan program pemerintah yang bergulir mulai
tahun 2011 yang dilaksanakan berkelanjutan dan ditargetkan selesai tahun 2022.
Sepanjang tahun 2011 hingga tahun 2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) telah melaksanakan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak
lebih dari 28.000 bidang tanah dalam skala Nasional.
Tahun
2019 telah ditargetkan sebanyak 6.787 bidang tanah dalam skala Nasional. Dari 42,7%
target tersebut, sebanyak 2.901 bidang tanah merupakan target yang diemban
Provinsi Aceh. Target itu pun menjadikan Provinsi Aceh sebagai percontohan
dalam program pensertipikatan Barang Milik Negara berupa tanah. Untuk tahun
2019, KPKNL Banda Aceh menargetkan sebanyak 1.846 bidang tanah, dan berhasil
melampaui target tersebut dengan capaian sebanyak 1.847 bidang tanah. Capain
tersebut merupakan yang terbanyak se-Nasional.
Torehan prestasi ini diharapkan semakin memotivasi semangat juang KPKNL Banda Aceh & semakin mempererat sinergi dengan seluruh stakeholder dalam mengarungi tantangan di masa mendatang khususnya dalam menjaga aset negara.
Foto : Krisno Nugroho
Narasi : Seksi HI