Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tancap Gas Lelang KPKNL Banda Aceh
Meyzar Ahmad
Selasa, 04 Desember 2018   |   263 kali

Banda Aceh, 04 Desember 2018

Salam Teuku, KPKNL Banda Aceh patut bersyukur karena  dari target yang diemban oleh Seksi Pelayanan Lelang untuk Pokok Lelang Rp21.660.000.000,- dan Bea Lelang Rp1.498.000.000,- telah tercapai semua bahkan melampaui target, posisi per 30 November 2018 pencapaian Pokok Lelang adalah sebesar 159% dan pencapaian Bea Lelang sebesar 111%. Namun pencapaian ini tidak menyurutkan para pejuang lelang untuk memberikan pelayanan lelang di bulan akhir tahun 2018. Pada Selasa 4 Desember 2018 bertempat di Kabupaten Aceh besar telah dilaksanakan lelang di dua tempat yaitu di Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan Badan Pusat Statistik Aceh Besar.

Pelaksanaan lelang e-Auction DJKN yang bertempat di Kejaksanaan Negeri Aceh Besar adalah merupakan lelang atas barang rampasan yang merupakan pelaksanaan lelang Eksekusi Wajib. Pelaksanaan lelang dipimpin pejabat lelang KPKNL Banda Aceh Sdr. Zulfikar didamping oleh Sdr. Meyzar Ahmad dan Sdr. Dhanni Azier Nanda Dwi Jendra, dibuka pada pukul 10.30 WIB oleh Pejabat Lelang KPKNL Banda Aceh. Dari 23 Paket yang yang diajukan lelang, sebanyak 19 paket laku, 3 TAP dan 1 paket batal, dengan rata-rata nilai paket yang terjual harganya naik sebesar 5 kali lipat dari harga limit. Pak Mufiardi yang bertindak sebagai Pejabat Penjual menyatakan sangat puas dengan hasil lelang tersebut, dan sangat senang sekali dengan lelang melalui e-Auction dikarenakan menghindari kesalahan-kesalahan pada saat dahulu dengan lelang konvensional.

Selanjutnya, lelang e-Auction yang bertempat di Badan Pusat Statistik dilaksanakan di ruang rapat Badan Pusat Statistik Aceh Besar dibuka pada jam 14.20 WIB oleh Pejabat Lelang KPKNL Banda Aceh dengan Pejabat Penjual, Bapak Amrizal, adalah lelang Non Eksekusi Wajib atas BMN di Badan Pusat Statistik Aceh Besar. Barang yang dilelang sebanyak 8 objek barang berupa kendaraan roda dua yang kesemuanya laku terjual lelang, dengan harga lelang yang terbentuk rata-rata 4 kali lipat dari harga limit yang ditetapkan. Sdr. Amrizal yang baru pertama kali menjadi pejabat penjual mengatakan "Lelang melalui e-Auction ini sangat simpel, cepat tidak berhadapan langsung dengan para pembeli yang bisa mengurangi resiko sehingga tidak ada beban di pihak Pejabat Penjual dan semua harga yang terbentuk sangat jauh meningkat diatas dari limit yang ditetapkanā€, lelang ditutup pada pukul 14.50 WIB.

 

#Tim-HI-KPKNL-BNA

#foto-rzl

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini