Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banda Aceh Adakan Rakor Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah
Fakhri Nurfaiz
Jum'at, 23 Maret 2018   |   222 kali

Banda Aceh – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh mengadakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah pada Kamis, (15/3) di Gedung D Gedung Keuangan Negara Banda Aceh 5 dengan mengundang perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional dan satuan kerja (satker) penerima manfaat di wilayah kerja KPKNL Banda Aceh.


Acara dipandu dengan inti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Toni Kurniawan dengan dua narasumber yakni Kepala KPKNL Banda Aceh Gatot Muharto dan Kepala Seksi PKN III di Kanwil DJKN Aceh Bram Yunianto.


Kepala KPKNL Banda Aceh Gatot Muharto menyampaikan overview dari Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah dalam lingkup KPKNL Banda Aceh. KPKNL Banda Aceh dalam realisasi program sertipikasi BMN berupa tanah berturut-turut dalam 3 tahun terakhir sebanyak 100% di 2015, 100% di 2016 dan 93,33% di 2017 sebagaimana dijelaskan bahwa tidak tercapainya target di tahun 2017 terdapat perubahan kategori dari Kategori I (sampai dengan 25.000m2) menjadi Kategori II (25.001m2 sampai dengan 100.000m2).


Kepala Seksi PKN III di Kanwil DJKN Aceh Bram Yunianto memaparkan target KPKNL Banda Aceh dalam Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah, yaitu sebanyak 148 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) dan terdapat cadangan sebanyak 31 NUP. “148 NUP tersebut terdiri dari 130 NUP untuk kategori I dan 18 NUP untuk kategori II, sedangkan cadangan seluruhnya berada di kategori I,” ujar Bram. Ia juga menyampaikan rencana kerja antara KPKNL, BPN dan satker penerima manfaat dalam program ini, antara lain rapat sertipikasi BMN, pembentukan kelompok kerja, pelaksanaan koordinasi dan monitoring ke kantor pertanahan dan penerima manfaat, pelaksanaan monitoring dan evaluasi ke KPKNL serta pelaksanaan koordinasi dan monitoring ke Kantor Wilayah BPN.

Acara kemudian dilanjutkan tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Salah satu yang ditanyakan antara lain mengenai alur dan kelengkapan pengumpulan dokumen yang kemudian dijelaskan oleh narasumber mengenai formulir verifikasi yang diterapkan sudah sesuai surat dari Kantor Wilayah BPN. Di akhir sesi tanya jawab, Gatot kembali berpesan agar antara pihak harus terus berkoordinasi dan bersinergi agar dapat menyukseskan Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah. (Narasi: FN, Foto: Annisa Nanda Diva)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini