Banda Aceh – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Banda Aceh mengadakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi
Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah pada Kamis, (15/3) di Gedung D Gedung Keuangan
Negara Banda Aceh 5 dengan mengundang perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional
dan satuan kerja (satker) penerima manfaat di wilayah kerja KPKNL Banda Aceh.
Acara dipandu dengan inti rapat koordinasi yang dipimpin
oleh Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Toni Kurniawan dengan dua
narasumber yakni Kepala KPKNL Banda Aceh Gatot Muharto dan Kepala Seksi PKN III
di Kanwil DJKN Aceh Bram Yunianto.
Kepala KPKNL Banda Aceh Gatot Muharto menyampaikan
overview dari Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah dalam lingkup
KPKNL Banda Aceh. KPKNL Banda Aceh dalam realisasi program sertipikasi BMN
berupa tanah berturut-turut dalam 3 tahun terakhir sebanyak 100% di 2015, 100%
di 2016 dan 93,33% di 2017 sebagaimana dijelaskan bahwa tidak tercapainya
target di tahun 2017 terdapat perubahan kategori dari Kategori I (sampai dengan
25.000m2) menjadi Kategori II (25.001m2 sampai dengan 100.000m2).
Kepala Seksi PKN III di Kanwil DJKN Aceh Bram Yunianto memaparkan
target KPKNL Banda Aceh dalam Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah,
yaitu sebanyak 148 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) dan terdapat cadangan sebanyak
31 NUP. “148 NUP tersebut terdiri dari 130 NUP untuk kategori I dan 18 NUP
untuk kategori II, sedangkan cadangan seluruhnya berada di kategori I,” ujar
Bram. Ia juga menyampaikan rencana kerja antara KPKNL, BPN dan satker penerima
manfaat dalam program ini, antara lain rapat sertipikasi BMN, pembentukan
kelompok kerja, pelaksanaan koordinasi dan monitoring ke kantor pertanahan dan
penerima manfaat, pelaksanaan monitoring dan evaluasi ke KPKNL serta
pelaksanaan koordinasi dan monitoring ke Kantor Wilayah BPN.
Acara kemudian dilanjutkan tanya jawab yang dipandu oleh
moderator. Salah satu yang ditanyakan antara lain mengenai alur dan kelengkapan
pengumpulan dokumen yang kemudian dijelaskan oleh narasumber mengenai formulir
verifikasi yang diterapkan sudah sesuai surat dari Kantor Wilayah BPN. Di akhir
sesi tanya jawab, Gatot kembali berpesan agar antara pihak harus terus
berkoordinasi dan bersinergi agar dapat menyukseskan Program Percepatan
Sertipikasi BMN berupa Tanah. (Narasi: FN, Foto: Annisa Nanda Diva)