Penajam Paser
Utara- Rombongan KPKNL Balikpapan dan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan
Utara (Kaltimtara), Surya Hadi, melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (29/8). Kunjungan ini bertujuan
untuk melakukan penggalian potensi untuk mendata aset Barang Milik Daerah (BMD)
yang dalam posisi idle (tidak
digunakan) untuk dihibahkan dan dikelola oleh Pemerintah Pusat.
Kepala KPKNL Balikpapan, Chairiah, menyatakan bahwa
potensi hibah BMD idle dari Pemkab
PPU ke Pemerintah Pusat merupakan hal yang penting dalam rangka meningkatkan
upaya cost-saving oleh negara.
Ia juga menambahkan, misal ada instansi pemerintah yang
membutuhkan tanah untuk membangun gedung bisa langsung menggunakan BMN/D idle tersebut, sehingga tidak perlu
melakukan pengadaan dan juga turut menunjang upaya cost-saving. Hal ini pun menjadi sesuatu yang penting mengingat
Kabupaten PPU digadang-gadang menjadi calon Ibukota baru Negara Kesaturan Republik
Indonesia, sehingga potensi masuknya instansi pemerintah pusat yang pasti
membutuhkan fasilitas lahan akan makin besar.
Pemkab PPU melalui Muhajir selaku Pelaksana Tugas (Plt.)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten PPU menyatakan kesiapannya
untuk membantu DJKN melalui KPKNL Balikpapan untuk melakukan penggalian aset
ini. “Nanti akan kami berikan informasinya jika ada aset yang idle,” ujarnya. Ia pun menambahkan bahwa
Pemkab PPU siap untuk menghibahkan tanahnya kepada Pemerintah Pusat selama itu
digunakan untuk kepentingan negara.
Tak hanya bertandang ke Pemkab PPU, rombongan KPKNL Balikpapan bersama Kanwil DJKN Kaltimtara juga bertamu ke Kantor Pertanahan Kabupaten PPU. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sertifikasi atas aset-aset Barang Milik Negara. Upaya ini diambil untuk menguatkan posisi legal standing dalam mengamankan aset-aset milik negara.