Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pansus DPRD Kukar Konsultasikan BMD hingga ke KPKNL Balikpapan
Nadia Safira
Jum'at, 29 Maret 2019   |   417 kali

Balikpapan- KPKNL Balikpapan menerima kunjungan dari Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (29/03). Bertempat di Aula KPKNL Balikpapan, kunjungan ini bertujuan untuk mencari masukan guna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

            Turut hadir pula dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Surya Hadi, dan para Kepala Kantor di wilayah Kaltimtara yakni Kepala KPKNL Balikpapan, Chairiah, Kepala KPKNL Samarinda, Nikodemus Sigit Raharjo, Kepala KPKNL Tarakan, Guntur Sumitro, dan Kepala KPKNL Bontang, Heru Riyanto.

            Surya Hadi dalam sambutannya menerangkan bahwa sebenarnya Kabupaten Kutai Kartanegara itu masuk pada wilayah kerja KPKNL Samarinda. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan BMN dan BMD pada hakikatnya sama saja. “Pengelolaan Barang Negara dan Barang Milik Daerah sebenarnya melalui proses bisnis yang sama alurnya. Hanya saja yang satu milik daerah, satunya lagi milik pemerintah pusat,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Guntur S.Sos., menyatakan ia membutuhkan masukan terkait teknis peraturan yang akan disusun. “Sering terjadi perdebatan, di daerah mana pun saya rasa juga terjadi. Namun yang ingin kami masukkan ialah muatan lokalnya. Karena tiap daerah memiliki karakteristiknya masing-masing,” ungkapnya.

Ketua Pansus, Awang Yakub Lukman, menerangkan bahwa banyak pertanyaan dan pertentangan dalam proses penyusunan Raperda ini sehingga ia beserta Tim Pansus memutuskan untuk melakukan kunjungan ke KPKNL Balikpapan.

“Tantangan kami hari ini tidak hanya masalah yang berkaitan dengan aset, tetapi juga konsekuensinya. Ada pertentangan dalam penyusunan perda kami yang harus kami masukkan, salah satunya ketika kita memliki aset dalam bentuk jalan/ bangunan berupa sekolah ternyata di sekelilingnya sudah dikepung oleh tambang batubara. Karena lingkungannya sudah lingkungan tambang maka harus kita pindahkan sekolah tersebut. Namun saat akan kita pindah muncul diskusi menarik terkait bagaimana pengelolaan aset di bawahnya?”

            Awang pun mengutarakan keingintahuannya terkait pengelolaan aset itu sendiri, “Kami ingin tahu secara teknis penilaian daripada aset itu sendiri. Ketika aset akan dikerjasamakan yang akan memunculkan nilai manfaat. Contoh jalan itu dibangun oleh pemda, tetapi perusahaan kilang atau pelabuhan yang melewati jalan kita. Tentunya disini ketika dia melwati maka harus ada proses perhitungan. Apakah ini bisa menjadi bagian daripada sewa atau konteks lainnya?” Ia pun berharap akan adanya saran dan masukan dari DJKN melalui Kanwil maupun KPKNL di bawahnya demi terbentuknya Raperda Pengelolaan BMD ini.

            Diskusi yang dipandu oleh Chairiah selaku Kepala KPKNL Balikpapan ini pun berlangsung seru, komunikatif dan interaktif.  Ibu tiga anak itu pun turut memberikan studi kasus mengenai hal yang terjadi di wilayah kerjanya.

“Kami beri contoh yang ada di wilayah kami di Tanah Grogot. BMN tersebut berupa tanah jalan nasional yang sudah dicatat. Sehingga pertambangan yang ada disitu jika ingin menggunakan jalan ini harus menyewa karena setiap hari ia melewati jalan tersebut karena ada manfaat yang dia timbulkan pada produksi batubara tersebut,” jelasnya.  

Perempuan kelahiran Ujungpandang tersebut melanjutkan bahwa tidak menutup kemungkinan Barang Milik Daerah juga dapat menggunakan mekanisme tersebut karena aset telah tercatat menjadi Barang Milik Daerah sehingga sah saja menarik sewa jika ada yang ingin memanfaatkan aset tersebut.

            “Terkait penilaian, kami juga ada tim penilai. Untuk mendapatkan harga sewa itu, harus dilakukan penilaian oleh tim penilai dan hasil penilaian itulah yang menjadi dasar pengenaan sewa kepada pemanfaat yang ingin memanfaatkan tanah tersebut. Untuk kasus yang di Grogot pun penilai kami juga sudah turun untuk melakukan penilaiannya,” pungkas Chairiah.

            Terkait kelancaran acara dan diterimanya Tim Pansus dengan hangat di Balikpapan, Awang Yakub Lukman pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi, “Sebenarnya kami sempat terpikir mau ke Jakarta. Namun kami pikir karena sudah banyak ahlinya di Balikpapan, cukuplah di sini saja tidak usah jauh-jauh.”

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini