Balikpapan- KPKNL Balikpapan
menerima kunjungan dari Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai
Kartanegara pada Kamis (29/03). Bertempat di Aula KPKNL Balikpapan, kunjungan
ini bertujuan untuk mencari masukan guna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Turut
hadir pula dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan
Utara (Kaltimtara), Surya Hadi, dan para Kepala Kantor di wilayah Kaltimtara
yakni Kepala KPKNL Balikpapan, Chairiah, Kepala KPKNL Samarinda, Nikodemus
Sigit Raharjo, Kepala KPKNL Tarakan, Guntur Sumitro, dan Kepala KPKNL Bontang,
Heru Riyanto.
Surya
Hadi dalam sambutannya menerangkan bahwa sebenarnya Kabupaten Kutai Kartanegara
itu masuk pada wilayah kerja KPKNL Samarinda. Selain itu ia juga menjelaskan
bahwa pengelolaan BMN dan BMD pada hakikatnya sama saja. “Pengelolaan Barang
Negara dan Barang Milik Daerah sebenarnya melalui proses bisnis yang sama
alurnya. Hanya saja yang satu milik daerah, satunya lagi milik pemerintah
pusat,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Guntur
S.Sos., menyatakan ia membutuhkan masukan terkait teknis peraturan yang akan
disusun. “Sering terjadi perdebatan, di daerah mana pun saya rasa juga terjadi.
Namun yang ingin kami masukkan ialah muatan lokalnya. Karena tiap daerah
memiliki karakteristiknya masing-masing,” ungkapnya.
Ketua Pansus, Awang Yakub Lukman, menerangkan bahwa
banyak pertanyaan dan pertentangan dalam proses penyusunan Raperda ini sehingga
ia beserta Tim Pansus memutuskan untuk melakukan kunjungan ke KPKNL Balikpapan.
“Tantangan kami hari ini tidak hanya masalah yang
berkaitan dengan aset, tetapi juga konsekuensinya. Ada pertentangan dalam penyusunan
perda kami yang harus kami masukkan, salah satunya ketika kita memliki aset
dalam bentuk jalan/ bangunan berupa sekolah ternyata di sekelilingnya sudah
dikepung oleh tambang batubara. Karena lingkungannya sudah lingkungan tambang
maka harus kita pindahkan sekolah tersebut. Namun saat akan kita pindah muncul
diskusi menarik terkait bagaimana pengelolaan aset di bawahnya?”
Awang
pun mengutarakan keingintahuannya terkait pengelolaan aset itu sendiri, “Kami
ingin tahu secara teknis penilaian daripada aset itu sendiri. Ketika aset akan
dikerjasamakan yang akan memunculkan nilai manfaat. Contoh jalan itu dibangun
oleh pemda, tetapi perusahaan kilang atau pelabuhan yang melewati jalan kita.
Tentunya disini ketika dia melwati maka harus ada proses perhitungan. Apakah
ini bisa menjadi bagian daripada sewa atau konteks lainnya?” Ia pun berharap
akan adanya saran dan masukan dari DJKN melalui Kanwil maupun KPKNL di bawahnya
demi terbentuknya Raperda Pengelolaan BMD ini.
Diskusi yang
dipandu oleh Chairiah selaku Kepala KPKNL Balikpapan ini pun berlangsung seru, komunikatif
dan interaktif. Ibu tiga anak itu pun turut
memberikan studi kasus mengenai hal yang terjadi di wilayah kerjanya.
“Kami beri contoh yang ada di wilayah kami di Tanah
Grogot. BMN tersebut berupa tanah jalan nasional yang sudah dicatat. Sehingga
pertambangan yang ada disitu jika ingin menggunakan jalan ini harus menyewa
karena setiap hari ia melewati jalan tersebut karena ada manfaat yang dia
timbulkan pada produksi batubara tersebut,” jelasnya.
Perempuan kelahiran Ujungpandang tersebut melanjutkan
bahwa tidak menutup kemungkinan Barang Milik Daerah juga dapat menggunakan
mekanisme tersebut karena aset telah tercatat menjadi Barang Milik Daerah
sehingga sah saja menarik sewa jika ada yang ingin memanfaatkan aset tersebut.
“Terkait
penilaian, kami juga ada tim penilai. Untuk mendapatkan harga sewa itu, harus
dilakukan penilaian oleh tim penilai dan hasil penilaian itulah yang menjadi
dasar pengenaan sewa kepada pemanfaat yang ingin memanfaatkan tanah tersebut.
Untuk kasus yang di Grogot pun penilai kami juga sudah turun untuk melakukan
penilaiannya,” pungkas Chairiah.
Terkait
kelancaran acara dan diterimanya Tim Pansus dengan hangat di Balikpapan, Awang
Yakub Lukman pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi, “Sebenarnya kami
sempat terpikir mau ke Jakarta. Namun kami pikir karena sudah banyak ahlinya di
Balikpapan, cukuplah di sini saja tidak usah jauh-jauh.”